Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Kami Terus Koordinasi dengan Otoritas Filipina

Baturaja Radio - Batas waktu pemberian uang tebusan sebagai syarat pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf tersisa dua hari. Pemerintah RI masih terus mengupayakan pembebasan kesepuluh WNI melalui jalur diplomasi.

"Pemerintah sudah lakukan banyak hal, termasuk terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Kamis (7/4/2016).

Namun Retno menolak memberikan upaya rinci yang dilakukan pemerintah di sisa tenggat waktu yang diberikan kelompok penyandera.

"Langkah rinci pemerintah mohon maaf tidak dapat kami sampaikan. Ini demi menjaga keselamatan ABK kita," sebutnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan upaya pemerintah membebaskan para sandera. "Masih komunikasi terus, masih komunikasi saya ikuti terus. Ada hal yang tidak bisa saya umumkan. Kita ikuti terus, iya kita ikuti terus," kata Jokowi, Rabu (6/4).

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau Rp 15 miliar untuk 10 sandera yang harus dibayarkan paling lambat tanggal 8 April.

Kesepuluh orang WNI yang disandera merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Tugboat dilepaskan tetapi kapal Anand 12 dan 10 WNI disandera.

Pada 3 April pasukan Keselamatan Pantai Timur Sabah menemukan Anand 12, tongkang isi batubara yang sempat dibawa kelompok penyandera di sekitar 15 mil dari Pulau Mataking.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.