Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Disetarakan Kementerian, Komisi III DPR Minta Jokowi Tetap Percayakan Buwas Pimpin BNN


Baturaja Radio - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai peningkatan status BNN menjadi setara kementerian merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi sindikat narkotika baik internasional maupun lokal.

Peningkatan status BNN itu merupakan eskalasi dari tekad presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan perang total terhadap sindikat narkoba.

Bambang mengakui pihaknya sudah mendengar rencana pemerintah meningkatkan status BNN itu. Pada waktunya, Komisi III DPR akan mendalami langkah pemerintah itu dengan melakukan rapat kerja atau dengar pendapat dengan semua pihak terkait.

"Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (11/3/2016).

Ia mengingatkan penetrasi sel-sel sindikat narkoba sudah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi sindikat narkoba belakangan ini sudah menunjukan perlawanan bersenjata manakala akan disergap oleh satuan polisi anti narkoba.

"Selain potensi perlawanan dari semua anggota sindikat, jangan lupa bahwa peredaran narkoba terus meningkatkan jumlah korban di kalangan generasi muda. Tidak ada pilihan lain bagi Komisi III DPR dan semua pihak untuk mendukung penguatan peran dan fungsi BNN," kata Politikus Golkar itu.

Dengan peningkatan status BNN setara kementerian, lanjut Bambang. pemberantasan narkoba akan lebih efektif. Pasalnya, agresivitas BNN tentunya akan meningkat. Semua satuan kerja di BNN akan lebih leluasa bergerak.

Bambang kepemimpinan Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas), BNN terus menebar efek jera di kalangan produsen dan pengedar narkoba. Komisi III DPR akan merekomendasikan kepada Presiden agar BNN yang statusnya nanti setara kementerian itu tetap dipimpin oleh Komjen Polisi Budi Waseso. "Dia telah meletakan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus setara kementerian," ujarnya.(Tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.