Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sidang Tuntutan Inul Vista Ditunda

Baturaja Radio - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus antara Nagaswara dan Inul Vista di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (9/2/2016) ditunda.
Sidang pembacaan tuntutan ini ditunda hingga Senin, 15 Februari 2016 mendarang. Adapun penundaan ini karena ada revisi-revisi dalam tuntutan.
"Mungkin hasil konfirmasi saya kepada Jaksa kenapa ada penundaan mungkin ada revisi-revisi tuntutan, supaya lebih bagus, lebih cermat," tutur Eddy Ribut Harwanto selaku kuasa hukum dari pihak Nagaswara yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Supaya tidak ada kekeliruan-kekeliruan. Sehingga tuntutan benar-benar menohok pada akar masalah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang no 19 tahun 2002 tentang hak cipta," lanjutnya.
Sidang kasus yang melibatkan Kim Sung Ku selaku bos Inul Vizta ini diduga karena Kim telah menyalahgunakan undang-undang pasal 72 ayat 1 dan 2 undang-undang no 19 tahun 2002 tentang hak cipta dengan melakukan mutilasi gambar lagu Barabere milik Siti Badriah dan Satu Jam Saja milik Zaskia Gotik.(okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.