Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Korupsi di 16 Sekolah Disidik-Kejari Baturaja Tunggu Audit BPKP Soal Kerugian Negara

Baturaja Radio - Kejari Baturaja mulai membidik tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan perbaikan 16 SDN di Ogan Komering Ulu (OKU), yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2012.

Dimana dugaan proyek pembangunan pemasangan rangka baja ringan di 16 sekolah tersebut diduga merugikan Negara miliaran rupiah karena dimark up.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja Suharto melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mursidi menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dari dugaan korupsi tersebut karena kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hingga saat ini, Kejari sudah melayangkan panggilan kepada sembilan saksi dari pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Namun, dari Sembilan saksi baru tiga orang yang memenuhi panggilan. Sementara saksi lainnya, mangkir tanpa keterangan jelas. “Kita sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka. Kita harus mendalami dugaan mark up dana pemasangan rangka baja ringan, terhadap 16 sekolah dasar (SD).

Meski, beberapa saksi mangkir dari panggilan, tapi kita akan terus mendatangkan saksi termasuk mantan Kadiknas OKU HA Tarmizi, untuk diperiksa. Mudahmudahan dalam waktu dekat kita sudah dapat menetapkan tersangkanya,” timpal Mursidi. Saksi dalam hal ini Kepala SD yang mendapatkan kucuran dana tersebut, kata dia, dinilai tidak kooperatif. Keterangan yang diberikan kepada penyidik,terkesan banyak yang ditutupi.

Belum lagi, panggilan terhadap sejumlah kepala sekolah yang justru tanpa pemberitahuan, tidak hadir untuk dimintai keterangan. “Meski demikian, dengan kerja tim akan terus melakukan pemanggilan. Kalau memang, alat bukti dan keterangan dianggap lengkap. Yang terkait, pasti tidak bisa bebas dari jeratan hukum,” ujarnya.

Dia mengakui,belum ada yang ditetapkan tersangka meski sudah dalam tahap penyidikan dalam kasus ini, sebab pasca dilimpahkannya dari pihak Intel yang melakukan penyelidikan, pada 14 Januari lalu, pihaknya masih butuh untuk mendalaminya lagi. Dalam hal ini, menghimpun keterangan saksi-saksi. “Kita harapkan para saksi yang dipanggil, bisa berkerja sama dan lebih kooperatif, sehingga kasus ini cepat terungkap,” timpalnya.

Disinggung mengenai kendala yang dilakukan dalam melakukan penyidikan kasus dugaan mark up dana pemasangan rangka baja ringan di beberapa gedung SDN Bumi Sebimbing Sekundang, ini Mursidi mengaku, tidak ada hambatan. Namun karena banyak saksi yang perlu dimintai keterangan membuat pihaknya membutuhkan waktu tidak sebentar.

“Kita tidak mau terburu-buru melakukan penyidikan kasus ini, kami tidak mau kerja keras menjadi sia-sia dan salah menetapkan tersangka. Kita harus teliti betul,” tukasnya. Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari BPKP, terkait kerugian negara dari kasus itu. Sementara itu, Kasi Intel Andy Suryadi menyampaikan, kasus tersebut statusnya sudah berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut dia,dalam konteks penyidikan sudah bisa ditebak siapa tersangkanya. Hanya saja, memang tetap didahulukan praduga dengan lebih mendalami lagi kasusnya. “Jangan sampai ada kesalahan, yang justru akan menyulitkan bagi kita. Namun,untuk penyelidikan sudah kita lakukan dan sudah ditingkatkan pada penyidikan yang sudah masuk ranah Pidsus,”ucapnya.
Sumber : www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.