Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas
baturajaradio.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai seorang pria berinisial KB alias I (49) yang ditangkap Polres OKU Timur karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Lapas Martapura.
Kalapas Martapura memastikan bahwa KB alias I bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura.
Berdasarkan verifikasi data kepegawaian, juga tidak terdapat pegawai Lapas Martapura yang bernama “Nyoman”, sebagaimana identitas yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai kasus penipuan terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dalam pemberitaan tersebut, pelaku disebut mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman dan meyakinkan korban bahwa anggota keluarganya yang sedang menjalani hukuman akan memperoleh bantuan.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju Martapura dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Dalam perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan ingin mengendarai sepeda motor.
Setelah sampai di halaman belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Kalapas Martapura, Rabu (26/8).
Kalapas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan Lapas Kelas IIB Martapura maupun jajaran pemasyarakatan.
Lapas Martapura juga mendukung proses hukum yang dilakukan Polres OKU Timur dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya kepolisian dalam menangani perkara ini.
Kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Kalapas.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Lapas Martapura mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemasyarakatan, terutama apabila meminta kendaraan, uang, dokumen, atau mengajak melakukan sesuatu dengan alasan yang tidak dapat diverifikasi.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Lapas Martapura apabila menerima informasi atau menemukan pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas Martapura.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Lapas Martapura, silakan dikonfirmasi melalui kanal resmi kami agar informasi yang diterima benar dan tidak menimbulkan kerugian,” pungkasnya. (Ard)
sumber : https://palpos.disway.id/oku-timur/read/720365/lapas-martapura-pastikan-pelaku-penipuan-bukan-pegawai-lapas/15
Tidak ada komentar