Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejari geledah kantor KPU OKU Timur terkait dana hibah pilkada



baturajaradio.com -  Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Selasa dalam penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Sepri Hendra, mengatakan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB sebagai tindak lanjut peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada 2024,” kata Sepri Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Baturaja.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor KPU OKU Timur serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebanyak 243 barang disita yang terdiri atas 239 dokumen, dua unit telepon seluler, dan dua unit komputer jinjing. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sepri menjelaskan seluruh barang bukti tersebut akan diteliti dan dianalisis untuk mendalami alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan dana hibah Pilkada.

Ia menegaskan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan pada Senin (8/6) sehingga Kejari OKU Timur memiliki kewenangan melakukan serangkaian upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti.

“Kami akan terus bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap fakta dalam perkara ini,” ujarnya.

Kejari OKU Timur memastikan proses hukum akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait guna pendalaman perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU setempat.

sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/819201/kejari-geledah-kantor-kpu-oku-timur-terkait-dana-hibah-pilkada

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.