Tiga Tahanan WBP di OKU Diduga Melarikan Diri di Depan Rutan Baturaja
Baturajaradio.com - Tiga orang tahanan kasus narkotika dilaporkan melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja.
Insiden tersebut sontak memicu kepanikan di area rutan. Situasi semakin tegang setelah salah satu tahanan diketahui sempat terlibat aksi kekerasan dengan petugas pengawal saat proses pengamanan berlangsung.
Ketiga tahanan yang kabur masing-masing diketahui bernama Hery Feriyanto (50), warga Jalan Dr. Sutomo; Anwar Safari (39), warga Kelurahan Sekar Jaya; serta Novri Antoni (38), warga Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ketiganya sebelumnya mengikuti sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Baturaja sebelum akhirnya melarikan diri dalam situasi yang hingga kini masih dalam penanganan aparat.
Setibanya di depan rutan, para tahanan mulai diturunkan dari kendaraan untuk digiring masuk. Di momen itulah ketiga tahanan melakukan perlawanan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yadi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden kaburnya tahanan berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri OKU.
“Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan langsung ke pihak kejaksaan, karena itu merupakan domain mereka,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merilis pernyataan resmi terkait kejadian tersebut melalui bagian intelijen.
Di sisi lain, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa ketiga tahanan yang melarikan diri merupakan tahanan titipan kejaksaan.
Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/663513/tiga-tahanan-wbp-di-oku-diduga-melarikan-diri-di-depan-rutan-baturaja
Tidak ada komentar