Polres OKU: Usai tikam istri hingga kritis, Suami datangi rumah Kades!
Baturajaradio.com - Kepolisian resor Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana, yang terjadi di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan, Desa setempat.
Korban diketahui bernama Kasaini (48), seorang IRT yang berdomisili di Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan.
Sementara itu, terduga pelaku merupakan suami korban sendiri, Asnau (64), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani atau pekebun dan tinggal satu alamat dengan korban.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian menyatakan berdasarkan keterangan saksi Dn (32), seorang wiraswasta warga Desa Sukajadi, kejadian bermula saat korban keluar dari rumah kontrakan dalam kondisi bersimbah darah.
"Korban kemudian berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi untuk meminta pertolongan.Kepada perangkat desa, korban mengaku telah ditusuk oleh suaminya menggunakan senjata tajam," ungkap Kasi Humas.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah pisau bergagang kayu bersarung kulit warna coklat.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut serta dua luka tusuk di bagian belakang.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Ulu Ogan, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju berwarna merah dan biru bertuliskan
“Fashion Style” yang dikenakan korban, serta satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Sementara itu, proses penangkapan pelaku berlangsung pada hari yang sama. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menyerahkan diri di rumah Kepala Desa Mendingin.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres OKU bersama Kapolsek Ulu Ogan dan anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku ke Polsek Ulu Ogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara Terdapat tiga lobang luka tusuk yang dialami korban," tandas Kasi Humas.(*)
Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/660977/polres-oku-usai-tikam-istri-hingga-kritis-suami-datangi-rumah-kades
Tidak ada komentar