Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pelajar SMK di OKU Selatan Tewas Usai Dibacok Teman Sebaya, Begini kronologinya



Baturajaradio.com - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Rabu (14/1/2026) pagi.

Korban diduga tewas setelah dibacok oleh rekannya sendiri.

Korban diketahui bernama Rama Erlangga (16), siswa SMK Negeri 01 OKU Selatan, warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA).

Sementara terduga pelaku berinisial RD (16), warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung.




Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Nyoman Artika, S.E., membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolsek, kejadian diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.50 WIB terkait adanya penganiayaan terhadap seorang pelajar.

“Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, korban mendatangi kontrakan terduga pelaku. Selanjutnya terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk dan sempat berlari ke pinggir jalan raya di depan SDN Gunung Terang sebelum akhirnya tergeletak tak berdaya.

Warga sekitar kemudian mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nahas, saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Muaradua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kiri serta luka tusuk di bagian punggung.

Peristiwa ini tercatat sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini penyebab pasti kejadian serta peran terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kapolsek. (*)

Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/660826/pelajar-smk-di-oku-selatan-tewas-usai-dibacok-teman-sebaya-begini-kronologinya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.