Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Nah! Puluhan Dapur SPPG OKU Masih Belum Miliki Sertifikasi Laik



Baturajaradio.com - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih menghadapi tantangan pada aspek kelayakan higiene dan sanitasi. 

Dari total 22 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut, sebanyak 21 dapur hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Luciana, Kamis (8/1), mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerbitkan satu dokumen SLHS untuk SPPG yang ada di Kabupaten OKU. Sementara 21 dapur lainnya masih dalam proses penerbitan sertifikat.

“Dari 22 SPPG yang ada di OKU, baru satu yang sudah kami terbitkan dokumen SLHS-nya. Sisanya masih dalam tahapan proses,” jelas Luciana.

Ia menerangkan, saat ini Dinas Kesehatan OKU tengah melakukan verifikasi dokumen terhadap 21 SPPG yang telah mengajukan permohonan sertifikat laik higiene sanitasi. 

Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diajukan masing-masing dapur.

Setelah verifikasi administrasi rampung, petugas akan melanjutkan dengan pengambilan sampel makanan, air, maupun usap alat masak untuk diuji di laboratorium.

Pengujian tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pengolahan makanan bebas dari kontaminasi yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan hasil uji laboratorium dinyatakan aman, maka SLHS akan kami terbitkan. Sertifikat tersebut bisa diambil langsung atau diakses secara digital,” ujarnya.

Luciana menambahkan, secara umum sebagian besar SPPG di Kabupaten OKU telah memenuhi sejumlah persyaratan awal, seperti melengkapi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),

pengiriman ulang sampel air, serta mengikuti pelatihan bagi penjamah makanan.

“Mereka rata-rata sudah melengkapi persyaratan dasar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh SPPG sudah mengantongi dokumen SLHS,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan kewajiban mutlak bagi setiap SPPG yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Sertifikat tersebut menjadi jaminan keamanan pangan bagi para pelajar sebagai penerima manfaat program.

Langkah ini juga diambil untuk meminimalisasi risiko kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan akibat pengolahan yang tidak higienis.

“Apabila SPPG tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan, maka kontrak sebagai penyalur Makan Bergizi Gratis akan diputus,” tegas Luciana.

Sumber : https://okes.disway.id/oku/read/660756/nah-puluhan-dapur-sppg-oku-masih-belum-miliki-sertifikasi-laik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.