Pemkab OKU Dukung Pengawasan Anggaran Lewat Aplikasi Jaga Desa
Baturaja Radio.com - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah menyatakan dukungan penuh terhadap program unggulan Jaksa Agung berupa Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa melalui aplikasi Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa yang digelar di Kejati sumsel. Selasa, 2 Desember 2025
Program tersebut dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang modern dan transparan.
Aplikasi Jaga Desa memungkinkan para kepala desa menjalankan kewenangannya secara tepat dan sesuai aturan, terlebih desa kini memiliki peran besar dalam mengatur pemerintahannya sendiri serta mengelola pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati Teddy menjelaskan bahwa program Jaga Desa memiliki empat fokus utama yang menjadi fondasi percepatan pembangunan desa Penguatan kapasitas SDM desa, Pencegahan dan pengawasan proaktif HINGGA Pengelolaan berbasis teknologi
“Empat fokus ini sangat penting sebagai peringatan dini agar kepala desa tidak lagi memiliki celah untuk menyimpang dalam pengelolaan anggaran desa,” tegas Teddy.
Selain memaksimalkan pengawasan dan manajemen anggaran, Bupati OKU menekankan bahwa percepatan pembangunan desa harus tetap diarahkan pada isu strategis, terutama pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Bupati OKU.
Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran desa yang baik agar para kepala desa tidak terjerat masalah hukum hanya karena ketidaktahuan terhadap regulasi.
“Karena itu, mendukung program Kejaksaan ini adalah langkah penting,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana yang diwakili Asisten Bidang Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwijo, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa.
“Kejaksaan adalah ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa. Jika pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kepala desa tidak perlu takut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aplikasi Jaga Desa menjadi sarana konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan secara aman dan terarah.
“Aplikasi Jaga Desa membantu aparatur desa menjalankan tugas tanpa rasa khawatir selama mereka mengikuti regulasi,” tutup Totok.
https://okes.disway.id/oku/read/660210/pemkab-oku-dukung-pengawasan-anggaran-lewat-aplikasi-jaga-desa/15
Tidak ada komentar