Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya


Baturajaradio.com --
 
Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar di 8 titik.

Dilansir detikSumut, Selasa (24/6/2025), tim gabungan butuh waktu sekitar 5 jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang. Jalan yang dilalui terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.

Pemusnahan dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melibatkan personel Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, serta TNI. Setelah perjalanan menggunakan motor trail, tim harus berjalan kaki lebih satu jam.

Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5-2 meter. Eko meminta anggotanya mencabut semua batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.

Tim disebar untuk memusnahkan ladang di sejumlah titik, proses pemusnahan juga melibatkan masyarakat setempat. "Kita melakukan operasi pengungkapan kasus 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektare di daerah Beutong," kata Eko kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, lokasi ladang ganja tersebut sangat sulit dijangkau sehingga tim butuh waktu untuk menemukannya. Ladang itu berada jauh dari perkebunan masyarakat.

"Ini operasi cukup panjang karena menemukan titik-titik ladang ini cukup sulit dan masih dilakukan pengembangan terus," jelas Eko.

"Sampai saat ini kita sudah menjalankan kegiatan selama 12 hari. Alhamdulillah berkat dukungan dari Polres setempat dan pemangku yang lain kita dapat melaksanakan kegiatan dengan aman dan lancar," ujar Eko.

Sumber Artikel:: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7980296/bareskrim-polri-musnahkan-ladang-ganja-25-hektare-di-nagan-raya








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.