DPRD OKU Setujui Tarif Baru Perumda Tirta Raja, Ingatkan Juga Soal Efisiensi
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin Selasa 925/2/2025).
Menurut M Fahrudin pihaknya mendukung langkah yang diambil Perumda Tirta Raja melakukan penyesuaian tarif.
Asalkan Perumda Tirta Raja juga melakukan efisiensi di dalam perusahaan itu sendiri.
“Kami setuju dengan kenaikan tarif itu, dengan syarat kami kasih waktu hingga bulan November 2025, jika sampai November belum ada perubahan secara signifikan dalam pelayanan Tirta Raja maka Tarif yang di sesuaikan akan di kaji ulang.” ujarnya.
Apalagi Perumda Tirta Raja sudah 13 tahun ini tidak melakukan penyesuaian tarif dilakukan semata-mata untuk masyarakat OKU.
"Kami juga dari komisi 3 meminta kepada Perumda Tirta Raja untuk melakukan efisiensi. Jangan dia memberatkan masyarakat namun di tubuh PDAMnya tidak efisiensi," ujarnya.
Sebab menurut paparannya tadi, Perumda ini sudah kelebihan karyawan.
Masalah ini menurut Fahruddin diserahkan kepada dirut untuk mengevaluasi kinerja karyawannya.
Selain itu, DPRD OKU mengakui jika saat ini sudah ada perubahan pelayanan yang lebih baik dari Pemumda Tirta Raja berupa kualitas air yang lebih baik.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Tirta Raja Drs Bertho Dharmo Poedjo Asmanto menjelaskan polemik yang dihadapi perumda Tirta Raja sejak belasan tahun terakhir.
Menurut Bertho terus meruginya Perumda Tirta Raja ditambah problem pelayanan yang buruk menjadi faktor utama perumda harus mengambil kebijakan.
Dikatakan Bertho, penyesuaian tarif juga sudah disetujui bupati beberapa waktu lalu.
Karena Perumda Tirta Raja membutuhkan modal yang sangat besar agar bisa memperbaiki layanan karena kondisi fasilitas produksi distribusi sudah usang sehingga kita perlu modal untuk merevitalisasi layanan.
Dijelaskan Bertho, saat ini Perumda Tirta Raja memerlukan anggaran yang sangat besar jika ingin memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.
“Tak main – main, jumlahnya bisa mencapai puluhan milyar rupiah. Kita akan upayakan segera pelayanan dengan membeli pompa. “ Urrrai Bertho.
Karena tidak ada pompa cadangan, sehingga jika pompa ini rusak kita tak dapat melayani.
Ada 38 pompa yang harus diganti. Jika dihitung itu bisa mencapai hingga Rp 10,4 milyar.
Kemudian fasilitas distribusi yang juga sudah tua dan juga harus diganti.
Diketahui menurut Bertho jika dihubungkan jumlah pipa yang telah terpasang saat ini mencapai 300 km.
Ini juga harus diganti, karena jika hanya beli pompa baru, namun pipa masih yang lama, maka akan menimbulkan kebocoran.
Bertho berharap kepada masyarakat OKU untuk dapat mendukung kebijakan yang diambil oleh Perumda Tirta raja.
Untuk pengadaan IPA baru di Tanjung Baru dan Sekarjaya, dibutuhkan anggaran Rp110 milyar.
Perumda Tirta Raja kata Bertho berupaya sekuat tenaga untuk mendapat dana dari APBN.
Kemudian untuk penambahan durasi layanan waktu itu pak bupati pernah menjanjikan dari APBD.
Namun pihaknya sadar betul kondisi APBD OKU saat ini tidak memungkinkan sehingga Perumda Tirta Raja butuh kemandirian.
Dibutuhkan dana Rp 24,3 Milyar di luar operasional. Itulah sebabanya pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat yang sudah sejak 13 tahun tak melakukan penyesuaian tarif.
SumberArtikel:(https://sumsel.tribunnews.com/2025/02/25/dprd-oku-setujui-tarif-baru-perumda-tirta-raja-ingatkan-juga-soal-efisiensi?page=all#goog_rewarded)
Tidak ada komentar