Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BREAKING NEWS - Kabut Asap di Palembang Makin Parah Jam Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB



Baturajaradio.com --
Menyikapi status udara di kota pempek yang sangat membahayakan, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, mengeluarkan surat edaran No. 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut  asap. 

Dalam Surat edaran Disdik Palembang No 420/3409/2023 ada 4 poin yang menjadi perhatian, seperti masuk sekolah yang diubah menjadi masuk Pukul 09.00 Wib dan meniadakan aktivitas luar ruangan seperti, upacara, olahraga hingga ekstrakulikuler.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ansori  mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Jumat (29/9/2023).


Dijelaskan, seluruh Satuan Pendidikan Tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeni / Swasta Sederajat di Kota Palembang untuk waktu setiap Jam Pelajaran (JP) di sekolah masing- masing dikurangi 10 menit. 


"Belajar disekolah dimulai Pukul 09.00 Wib dan tidak diadakan kegiatan diluar ruangan, seperti jam istirahat dihilangkan, upacara, olahraga maupun ekstrakulikuler maupun kegiatan lainnya," ungkap Ansori, Jumat.


Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga meminta kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama diluar ruangan. 


Mengingat, kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap dan Kewaspadaan Dini Dengue Terkait Perubahan Iklim El Nino. 


"Kebijakan ini berlaku mulai  30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya," ujarnya.



Sumber Artikel ::https://palembang.tribunnews.com/2023/09/29/breaking-news-kabut-asap-di-palembang-makin-parah-jam-masuk-sekolah-pukul-0900-wib.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.