Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Petani di OKU Rangkap Bandar Sabu Ditangkap Sedang Tidur di Rumahnya


Baturajaradio.com
-Penangkapan seorang diduga bandar narkoba jenis Sabu di Kabupaten OKU dilakukan oleh  pihak Satres Narkoba Polres OKU  saat sedang tertidur pulas di rumahnya, Senin (14/8).

Dia adalah Burhanan (47), warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres OKU berhasil menyita barang bukti beberapa bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 13,76 gram.

Kemudian, satu buah dompet coklat merk LV yang berisikan uang tunai sebesar Rp1.100.000 dan satu unit handphone Oppo A16 warna silver.

Jaringan Sindikat Narkoba Bawa 2 Koper Berisi Sabu Masuk Palembang Disinyalir dari Surabaya
Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Ferra Endeka mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat.

”Laporan dari masyarakat bahwa di Desa Bumi Kawa sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Lalu anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Burhanan,” kata IPTU Ferra Endeka, Selasa (15/8).

Selanjutnya, kata dia, tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 49 KG Sabu Senilai 850 Miliar

Jaringan Sindikat Narkoba Bawa 2 Koper Berisi Sabu Masuk Palembang Disinyalir dari Surabaya

Bandar Narkoba di Peninjauan Kabupaten OKU Dibekuk, Ditemukan 7.62 gram Sabu di Dalam Rumahnya

”Tersangka dikenakan Primer pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,”tutupnya. 

(https://okes.disway.id/read/642843/petani-di-oku-rangkap-bandar-sabu-ditangkap-sedang-tidur-di-rumahnya)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.