Pertamina Sesuaikan Harga LPG, Berikut Harga Terbaru dan Pertimbangan yang Dilakukan
Baturajaradio.com - Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Corporate Communication Pertamina, menyatakan bahwa penentuan harga LPG Non-Subsidi merupakan kewenangan perusahaan dengan mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas, bertekad untuk menyediakan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk menyediakan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Jadi patokannya untuk menentukan harga LPG non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi, Pertamina secara berkala mengevaluasi harga pasar berdasarkan harga LPG internasional.
"Dalam periode terakhir, harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina menyesuaikan dengan menurunkan harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi, prinsipnya adalah menyesuaikan dengan harga pasar," ujar Fadjar.
Sebelumnya, per 26 Juni 2023, Pertamina telah menyesuaikan harga LPG non-subsidi rumah tangga, yaitu LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg. Harga isi ulang Bright Gas 5,5 kg mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung.
Sedangkan harga isi ulang Bright Gas 12 kg juga turun sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000.
Sementara itu, Fadjar menjelaskan bahwa harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan LPG subsidi 3 kg, Pertamina siap melaksanakan arahan dan kebijakan Pemerintah.
Dikkutip dari lama pertamina, Untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, pemerintah daerah memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten, dan kota.
Salah satu daya tarik bagi para pelaku narkoba di Indonesia adalah jumlah penduduk yang sangat besar, serta kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar merupakan perairan.
Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial yang besar, dengan sekitar 80 persen wilayah Indonesia yang terdiri dari perairan dan menjadi pintu masuk narkotika secara ilegal.
Richard Nainggolan juga menyoroti peran media sosial sebagai sarana penjualan narkotika, yang meningkatkan jumlah korban penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa setiap hari ada orang yang meninggal akibat narkoba.
Peringatan ini memberikan gambaran tentang bahaya narkoba di Indonesia dan pentingnya upaya pencegahan, penegakan hukum, serta pengawasan yang lebih kuat dalam memerangi.
(https://okes.disway.id/read/641614/pertamina-sesuaikan-harga-lpg-berikut-harga-terbaru-dan-pertimbangan-yang-dilakukan)
Tidak ada komentar