Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

OKU prioritaskan 2.438 honorer diangkat jadi PPPK


Baturajaradio.com
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memprioritaskan sebanyak 2.438 tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah setempat yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab OKU Mirdaili di Baturaja, Selasa mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan formasi PPPK ke Menpan RB sesuai kebutuhan.

Dia menjelaskan, formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat itu meliputi tenaga guru sebanyak 1.438 orang, 851 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis.

"Totalnya ada sebanyak 2.438 tenaga honorer yang kami usulkan diangkat menjadi PPPK tahun ini,"
katanya.

Usulan formasi tersebut sudah disampaikan ke Menpan RB beberapa waktu lalu yang diharapkan dapat
disetujui sesuai dengan kebutuhan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU.

"Kami masih menunggu persetujuan formasi untuk penerimaan PPPK tahun ini. Mudah-mudahan formasi yang disampaikan itu disetujui semua," harapnya.

Hanya saja, ia belum dapat memastikan apakah pegawai non ASN ini khususnya tenaga guru nantinya tidak melalui tahap tes dan pemberkasan kembali untuk diangkat PPPK.

Berdasarkan informasi terakhir proses seleksi bagi calon PPPK direncanakan akan berlangsung secara
serentak, namun belum ditentukan waktu pelaksanaannya.

"Kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah yang nantinya akan kami sampaikan kepada
masyarakat," tegasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai rekrutmen P3K dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemkab OKU tahun ini. Mirdaili menambahkan, BKPSDM sendiri sebelumnya telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di
lingkungan Pemkab OKU.

Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang tersebar di sejumlah dinas dan instansi di wilayah itu

(https://sumsel.antaranews.com/berita/709011/oku-prioritaskan-2438-honorer-diangkat-jadi-pppk)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.