Berhasil Beraksi di Masjid , Pria Ini tidak Menyangka Didatangi Anggota Polres OKU
Baturajaradio.com - Pelaku pencurian barang di dalam masjid Baitur Rahman Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji, dibekuk Polres OKU.
Pelaku Helen Juni (33) ditangkap petugas di rumahnya di Desa Padang Bindu Kecamatan Semindang Aji, Kamis (4/5). Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin didampingi Kapolsek Semidang Aji Iptu Wahyudin mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yaitu Turiman (42) yang mengetahui adanya barang hilang di dalam masjid.
"Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 jt ( Enam juta rupiah)," ungkap Iptu Wahyudin.
Dilanjutkannya, adapun barang yang hilang dari kejadian itu merupakan aki merk GS 46B24R, 1 unit amplifer (audio) dan 1 mesin power inverter.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami melalakukan penyidikan guna mengungkap pelaku yang mengarah kepada tersangka Helen Juni (33)," ungkapnya.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Semidang Aji berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan serta Aki dan mesin power inverter hasil kejahatan tersangka.
"Sementara kotak aki merk GS 46B24R masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka apakah telah dijual atau masih disimpan Pelaku," tutupnya. (*)
( https://okes.disway.id/read/640159/berhasil-beraksi-di-masjid-pria-ini-tidak-menyangka-didatangi-anggota-polres-oku )
Tidak ada komentar