Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sempat Melawan Petugas Keamanan saat Ketahuan, Maling Buah Sawit di OKU Langsung Dibekuk


Baturajaradio.com
- Aksi Andil (27) dan temannya terhenti saat keduanya karena tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit oleh pihak kemananan kebun.

Andil yang beralamat di Dusun II, Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) langsung ditangkap, sedangkan satu pelaku masih diburu karena melarikan diri.

Peristiwa pencurian sawit ini terjadi Senin (24/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area kebun sawit Simpang Krikil, Dusun I, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

Saat itu, tim keamanan kebun yang sedang berjaga mempergoki dua orang pelaku yang sedang memanen buah sawit dan satunya sedang memuat diatas motor.

Melihat hal ini, petugas jaga kebun langsung menghubungi rekan yang lain utuk mengepung pelaku.

Saat akan ditangka,p pelaku melawan dan terjadi perkelahian antara pelaku dengan petugas keamanan kebun.

Pihak kemanan berhasil menangkap satu orang pelaku, namun satu tersangka berhasil melarikan diri.

Selanjutnya petugas jaga malam langsung melaporkan hal ini ke Polsek Lubuk Batang Polres OKU.

Mendapat laporan adanya pencurian, Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni SE, M.Si, segera memerintahkan jajarannya untuk langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim dan petugas piket meluncur ke TKP dan mendapati satu orang pelaku yang berhasil diamankan atas nama Andil (27).

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang sudah ada muatan buah kelapa sawit serta buah sawit yang masih berserakan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsonono SIK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni SE, M.Si, menjelaska , satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 70 (tujuh puluh) tandan buah sawit seberat lebih kurang 1.550 kg, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat nomor polisi dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat dan nomor polisi yang digunakan pelaku untuk membawa buah sawit. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.