Polisi Bongkar Pos Tempat Pungli Truk di Martapura OKU Timur, Satu Pelaku Ditangkap
Baturajaradio.com - Polisi membongkar pos yang diduga tempat pungutan liar (pungli) truk di Martapura, Selasa (4/43/2023).
Pembongkaran juga dilakukan bersama puluhan Sat Pol PP OKU Timur.
Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pungli.
Lokasi pos pungli truk tersebut di Jalan Lintas Sumatra Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura di depan RM Pindang Mang Kumis.
Giat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikirim melalui pesan bantuan polisi (Banpol) sehingga langsung direspon.
Pos tersebut dianggap meresahkan, sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran.
Kapolsek Martapura Kompol Tamimi melalui Kanit I Reskrim Iptu Miming yang ikut langsung di lokasi mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan 1x24 jam untuk dimintai keterangan.
"Untuk sementara ini laporan secara tertulis belum ada dari sopir yang merasa di pungli, namun jika ada korban dari hasil pungli yang kami dapat dan membuat laporan polisi di Polsek Martapura, maka proses tersebut dapat kami ajukan," kata Iptu Miming.
Iptu Miming menegaskan agar terduga pelaku tidak lagi melakukan pungli, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses hukum apabila menerima laporan.
Kegiatan ini dikawal langsung oleh Sekda OKU Timur Jumadi, Kasat Intelkam Iptu Ari Gusman, Kabid Dinas Perhubungan Baidori, Kabid PP UD Sat Pol PP Edwar.
Kemudian Camat Martapura Herlius, Kasi Trantibummas Sat Pol PP Syafri Efendi, Kabid Linmas Sat Pol PP Doni Safriyansah, Anggota Sat Intel Polres OKU Timur, Anggota Pidsus Reskrim Polres OKU Timur dan Anggota Polsek Martapura.
( https://sumsel.tribunnews.com/2023/04/04/polisi-bongkar-pos-tempat-pungli-truk-di-martapura-oku-timur-satu-pelaku-ditangkap )
Tidak ada komentar