Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

4.453 Honorer di Pemkab OKU Timur Dapat THR Setara 1 Bulan Gaji, Pemkab Anggarkan Rp2,2 Miliar


Baturajaradio.com
- Pemkab OKU Timur, Sumsel, menganggarkan Rp2.226.500.000 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 4.453 honorer.

Masing-masing honorer di Pemkab OKU Timur mendapatkan THR setara satu bulan gaji, yaitu Rp500 ribu.

Bupati OKU Timur, Lanosin (Enos) bersama Sekretaris Daerah Jumadi, menyerahkan langsung secara simbolis THR kepada honorer ataupun TKS di lingkungan Pemkab OKU Timur di Aula Bina Praja I, Senin (17/4/2023).

Bupati Enos mengungkapkan, pemberian THR ini merupakan bentuk pengakuan Pemkab OKU Timur kepada keberadaan TKS.

Terkait beredarnya kabar bahwa TKS Pemkab OKU Timur tidak mendapatkan THR, Bupati menjelaskan bahwa semuanya harus ada dasar dan dipelajari terlebih dahulu.

"Pemerintah jika harus bertindak tentu harus ada dasar untuk melangkah dan kita pelajari dulu. Melihat semuanya jelas semalam saya langsung tandatangani penyerahan THR ini," jelasnya.

THR yang diberikan ini, Bupati meminta untuk tidak melihat dari nominalnya tapi rasa syukurnya.

"Jika kita bersyukur maka apa yang kita dapatkan akan Allah cukupkan," lanjutnya.

Bupati berharap untuk kedepannya tingkat kedisiplinan TKS lebih ditingkatkan. Dan para TKS harus bisa lebih solid untuk membangun OKU Timur Maju Lebih Mulia.

Sekretaris Daerah Jumadi dalam laporannya menyampaikan, jumlah TKS di Pemkan OKU Timur yang mendapatkan THR sebanyak 4.453.

"Adapun anggaran untuk THR ini sebesar Rp2.226.500.000 yang akan disalurkan kepada 4.453 TKS," tutupnya. (edo pramadi/ts)


Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.