Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kurir Sabu di Baturaja Dibekuk Polisi


Baturajaradio.com
- Pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terus dilakukan Polres OKU. Belum lama ini, Polres OKU membekuk seorang karyawan swasta yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang ini. 

Adalah Tri Yuliansyah warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Timur. Pemuda berusia 37 tahun ini, dibekuk petugas diduga karena nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. 

Penangkapan itu, dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Syafaruddin Kamis, 16 Maret 2023 pekan lalu. 

"Sudah diamankan. Statusnya kurir, didapati barang bukti berupa paket diduga berisi sabu," ungkapnya, Sabtu (18/3).

Dari tangan pelaku, sambung dia, petugas mendapati satu bungkus plastik berisi permen merk kopi. Namun setelah diperiksa, ternyata di dalam terdapat diduga sabu dengan berat bruto 1.11 gram. 

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut diminta AM untuk diantarkan ke sebuah tempat. Namun karena gerak geriknya mencurigakan, petugas mencegat tersangka. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(https://okes.disway.id/read/639964/kurir-sabu-di-baturaja-dibekuk-polisi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.