Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

DRP Bandar Lelang Arisan di Baturaja OKU Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih Syok


Baturajaradio.com
- Polisi menangkap DRP (23) bandar arisan di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilaporkan gelapkan dana anggota hingga  miliaran rupiah. 

DRP (23) bandar arisan bodong dengan sistem lelang arisan udah tiba di Mapolres OKU sejak minggu (12/3)2023)  siang.

Penangkapan penjahat kelas kakap ini benar-benar senyap  bahkan personil Polres OKU saja banyak yang tidak tahu kapan ibu muda berinisial DRP (23) ini digelandang  ke Mapolres OKU.

“Kami dak tahu nian, tahu-tahu sudah ado bae" kata salah seorang personil polisi.

Informasi dilapangan menyebutkan penangkapan   dipimpin langsung oleh Kapoilres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH bersama Kasat Reskrim  AKP Zanzibar SH, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius SH, Kanit Pidum Ipda Bustami  bersama tim. 

 Tersangka  sudah diamankan dan polisi masih mendalami kasus ini.

"Pelakunya masih Syok," kata Kapolres.

Sementara itu ungkap kasus Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana dan/atau Pasal 372 KUH Pidana . Berdasartkan laporan LP / B / 47 / II / 2023 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL, Tanggal  27 Februari 2023.

Atas laporan Ria Wulandari  Binti Admari  (27 )Ibu  Rumah Tangga yang beralamat di Jalan Dr.Sutomo Lr.Pontas No.357 Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Dikatakan Kapolres untuk menangkap tersangka,  polisi membentuk 4 tim yang anggotanya dari gabungan. Tersangka ditangkap Minggu (12 /3/2023) pukul  08.00 WIB oleh Team Resmob SINGA  OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH.

Polisi mendapat informasi keberadaan tersangka ditempat persembunyianya di Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Team langsung menuju lokasi dan melakukan upaya persuasif terhadap keluarga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Polisi juga mengamankan  Barang Bukti selanjutnya Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustami membawa tersangka dan barang bukti ke  Polres OKU untuk diproses secara hukum.

Barang bukti yang diamankan, Bukti Transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.

Uang Tunai Rp.75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah ),  Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, 1(Satu) Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Adapun kronologi kejadian, sekitar bulan November 2023 - Februari 2023 tersangka melakukan Tindak Pidana  Penipuan atau Penggelapan dengan modus menyelenggarakan Lelang Arisan yang diikuti oleh para korban sebanyak kurang lebih 100 orang korban dengan sistem slot.

Pelaku menjanjikan keuntungan dari kegiatan tersebut beragam dan dalam waktu yang berbeda kemudian setelah berjalan uang para korban sudah terkumpul tersangka malah menggunakan uang para korban tersebut untuk keperluan pribadi seperti  membuka usaha toko manisan dan lain-lain.

Kemudian ternyata Lelang Arisan yang diadakannya  merupakan hanya modus untuk menipu para korban yang hanya buatan tersangka.

Setelah tersangka mendapatkan keuntungan dan tidak dapat menjanjikan keuntungan, lalu pada tanggal 24 Februari 2023 tersangka melarikan diri sehingga para korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian ditaksir sekira Rp 1 Miliar lebih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. (SP/LENI)

Toko manisan Dua Puteri di jalan Jendral A Yani Batubaja Ogan Komering Ulu (OKU)digeruduk ratusan massa, Senin (6/3/2023) malam.

Toko Manisan itu disebut milik bandar lelang arisan bodong DRP alias Dian Berliando yang telah menghilang.

Massa yang khususnya korban arisan mendesak agar barang-barang didalam ruko diamankan ke kantor polisi.

Aksi massa ini dipicu oleh kesal karena pada hari yang sama barang-barang berharga milik Dian Berliando di rumah kediamnnya di Jalan Rambutan Gang Macan X sudah ludes.

Begitu juga isi ruko di jalan Jendaral A Yani juga sudah kosong

Korban arisan menduga barang-barang tersebut memang diangkut dan diabwa pergi oleh keluarga pelaku arisan bodong.

“ Tadi sekitar pukul 10.00 Wib saya ke rumah Dian, satu barang  berharga pun tidak ada lagi yang tersisa,” kata Andri salah seorang korban arisan.

Menurut Andri sehari sebelumnya isi rumah pelaku masih utuh ada 3 unit sepeda motor dan harta beharga lainnya, namun ternyata orang yang membawa pergi barang-barang milik pelaku.

Belum bisa dipastikan apakah barang-barang di rumah pelaku itu diambil oleh pihak keluarga pelaku atau orang lain.

Pantauan dil lapangan, ratusan massa yang bertahan di depan toko manisan Dua Puteri ini bertahan sejak sore dan hingga malam jumlah yang datang semakin banyak.  

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH dan Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH berserta sejumlah pejabat utama Polres OKU, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH dan puluhan personil Polres OKU berisaga di lokasi.

Kapolres OKU didampingi Wakapolres OKU menghimbau agar anggota arisan maupun warga masyarakat yang datang ke lokasi segera membubarkan diri. Kapolres berjanji akan menempati personil di toko manisan untuk menghindari aksi pengambilan barang dari dalam ruko.

Setelah mendapat pengarahan dari Kapolres dan wakapolres,  satu persatu peserta arisan bubar dan menunjuk dua perwakilan atas nama Indah dan Ari tetap bertahan.

Kapolres juga menegaskan saat ini polisi sudah melakukan pengejaran pelaku dan masih memeriksa beberapas saksi.

Kapolres meminta korban arisan tetap bersabar dan menyerahkan kasus ini kepada polisi karena saat ini polisi sudah menangani kasus ini.

“Saya minta anggota arisan bersabar jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang akan merugikan diri sendiri,” imbuh Kapolres.

Intinya korban jangan melakukan aksi seperti menjarah barang atau melakukan pengrusakan yang akan meyeret korban menjadi pelaku kejahatan lain.

( https://sumsel.tribunnews.com/2023/03/12/drp-bandar-lelang-arisan-di-baturaja-oku-ditangkap-polisi-pelaku-masih-syok?page=3 )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.