Diduga Tolak Pasien BPJS Hendak Melahirkan, Ini Jawaban Pimpinan RSUD Martapura OKU Timur
Baturajaradio.com - Diduga tolak pasien BPJS yang hendak melahirkan, jawaban langsung disampaikan pihak RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur.
Pimpinan manajemen RSUD Martapura OKU Timur membantah pasien atas nama Tri (32) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur ditolak gara-gara hendak mengurus biaya persalinan menggunakan BPJS.
Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudi melalui Kasi Keperawatan Wiwin Trisulistiowati menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 pagi sekira pukul 2.30 WIB.
Menurut pihak RSUD, kejadian itu bukan penolakan melainkan proses rujukan ke lokasi pelayanan kesehatan lain dikarenakan beberapa alasan.
"Yang pertama kejadian itu pada hari Minggu, memang tidak ada dokter kandungan yang standby di RSUD melainkan melalui telepon," ujar Wiwin saat diwawancarai Tribun Sumsel, Kamis (16/3/2023).
Petugas yang berjaga sudah menghubungi dokter kandungan, namun kedua dokter itu tidak bisa hadir ke RSUD.
"Dokter Widya lagi di luar kota, kemudian temen-temen menghubungi dokter Darma namun ia sedang tidak fit sehingga tidak bisa datang ke RSUD," ujarnya.
Ketika pasien dan keluarganya datang ke RSUD, lanjut Wiwin, petugas yang berjaga sudah melakukan pemeriksaan awal diantaranya mengecek kandungan dengan USG.
"Selanjutnya pasien itu ditawarkan beberapa alternatif antara rujukan dan operasi caesar, namun operasi dilaksanakan di pagi hari," bebernya.
Akhirnya keluarga pasien sepakat,untuk meminta rujukan ke Klinik Amanah di Baturaja.
"Biar prosesnya cepat jadi kita rujuk ke Klinik Amanah, kita langsung menyiapkan mobil ambulan RSUD dan diantarkan langsung lokasi. Alhamdulillah ibu dan anak bayi bisa melahirkan dengan selamat," tutupnya.
Sebelumnya, RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur diduga menolak pasien BPJS hendak melahirkan.
Akibat, penolakan itu pasien terpaksa dilarikan ke lokasi pelayanan kesehatan lain untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
Informasi yang dihimpun, pasien BPJS yang diduga ditolak yakni Tri (32) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
Tri hendak melahirkan anak kembar, yang pertama sudah lahir lebih dulu dengan pelayanan bidan di Desa Tulang Bawang pada Minggu 5 Maret 2023 yang lalu.
Namun ketika hendak melahirkan anak yang kedua, ternyata anaknya tersebut posisinya sudah melintang sehingga bidan menyarankan agar pasien pergi ke rumah sakit.
Selanjutnya pasien tersebut langsung dibawa ke RSUD Martapura.
Sesampainya di IGD, keluarga pasien memberitahukan bahwa rencana pembayaran pasien menggunakan BPJS.
Namun setelah menunggu, pasien dikabari tenaga kesehatan (Nakes) bahwa dokter operasi sesar sedang tidak ada di RSUD pada waktu itu.
Mendengar jawaban itu, keluarga langsung kaget dan bergegas ke klinik Ammanna Baturaja dan akhirnya melahirkan di sana dengan kondisi selamat.
Direktur RSUD Martapura dr Dedi Damhudy mengungkapkan, dirinya sudah mengunjungi secara langsung rumah pasien tersebut.
"Yang pertama saya mewakili rumah sakit memohon maaf kepada pasien dan keluarga atas kejadian tersebut," ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Dalam peristiwa itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya bukan menolak pasien karena pembayaran BPJS.
Melainkan memang pihak RSUD kekurangan tenaga dokter khususnya untuk melayani proses melahirkan.
"RSUD Martapura ini kekurangan dokter dan kami akan berusaha mencari kekosongan tersebut," tutupnya.
( https://sumsel.tribunnews.com/2023/03/16/diduga-tolak-pasien-bpjs-hendak-melahirkan-ini-jawaban-pimpinan-rsud-martapura-oku-timur?page=2 )
Tidak ada komentar