Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Modus Beli Alat Listrik, Pria di OKU Bawa Kabur Handphone Pemilik Toko


Baturajaradio.com
- Modus mau beli alat listrik, Andre (46) warga Dusun 1 Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU bawa kabur HP pemilik toko.

Korbannya adalah Herna (59), pemilik toko alat listrik di Jalan Akmal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Pristiwa ini terjadi 13 Januari 2023 lalu di Toko Makmur Sentosa Pasar Atas Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.


Kronologis kejadian, sekitar pukul 10. 30 WIB, Andre datang ke toko korban yang menjual alat-alat listrik.

Kebetulan pelaku melihat HP milik korban yang diletakan di atas meja kasir toko.

Tertarik dengan HP itu, pelaku lalu berpura pura mau membeli alat listrik.

Tanpa curiga korban mengambil alat listrik yang dipesan pelaku yang berada di lantai atas toko dan meninggalkan HP di atas meja.

Disaat pelaku pergi ke lantai atas, pelaku mengambil HP korban.

Setelah berhasil mengambil HP korban, Andre lalu menelephon temannya Antoni dan bermaksud minta bantuan membuka kunci atau kode pada layar HP hasil curiannya.
Antoni yang melihat HP terssebut masih bagus dan harga masih mahal bila dijual, lalu membujuk Andre untuk bertukaran HP tersebut dengan HP miliknya.

Keduanya kemudian sepakat bertukar HP.

Sementara itu korban yang kehilangan HP melaporkan pristiwa yang dialaminya ke polisi.

Dihadapan petugas, korban menerangkan menaglami kerugian Rp4,1 juta.

Polsek Baturaja Timur mendapat laporan itu langsung melakukan olah TKP dan melakukan lidik.

Setelah diselidiki, Tim Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustomi berhasil mengamankan tersangka Antoni saat berada di BK 11 Desa Bedilan Kecamatan Buaymadang Raya Kabupaten OKU Timur.

Saat itu HP merek Samsung Galaxi milik korban sedang berada di tangan Antoni.

Dihadapan polisi, Antoni menerangkan bahwa HP tersebut diperlehnya dari Andre.

Selanjutnya polisi juga mengamankan tersangka Andre.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin yang dikonfirmasi menjelaskan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ke Mapolres OKU.

Tersangka Andre (46) tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan tersangka Antoni (38) tercatat sebagai warga Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.