Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lagi Ambil Pesanan Seharga Rp200 Ribu, Pria di OKU Ditangkap


Baturajaradio.com
-YM (22) warga kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel ditangkap  Sat Narkoba Polres Oku. 

Pasalnya, Pria berusia 22 tahun tersebut terbukti menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu. Saat ditangkap YM sedang berada di sebuah warung, berlokasi di dusun Baturaja (Dubara).

Kapolres Oku Akbp Arif Harsono didampingi Kasat Narkoba Akp Ujang Abdul Azis menjelaskan secara singkat terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya. Ujang mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penangkapan, tersangka dilaporkan kerap melakukan transaksi di seputar wilayah dusun Baturaja, kecamatan Baturaja timur.

"Menanggapi laporan masyarakat  terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, anggota kita melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud dan hasilnya mendapati gelagat pelaku yang mencurigakan," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku. Akhirnya Anggota melakukan Penyergapan. Menurut Kasat Narkoba,  saat diamankan, YM tidak melakukan perlawanan. 

"Sebenarnya terduga pelaku ada  dua orang, yakni YM dan BU. Namun saat itu, tersangka BU berhasil kabur, esedangkan YM tak melakukan perlawanan," ujarnya.

Kronologis dari pengkapan itu, berawal dari keresahaan warga yang melihat gelagat tidak beres dari kegiatan meresahkan  yang kerap bertransaksi narkotika dengan modus menaruh pesanan sabu di pot kembang sebuah Warung.

Penangkapan itu terjadi pada pada hari Senin, 06 Februari 2023, Sore. Pukul 18.20 WIB. Saat diamankan, Polisi melakukan pemeriksaaan, namun  tidak ditemukan barang bukti dari tubuh YM. 

"Berkat kejelian Anggota yang mengintai gerakan pelaku sejak lama, sehingga Tim memeriksa di sekitar warung dimana AY, pertama kali turun dari motornya, saat diperiksa barulah didapati bungkusan kecil yang diduga Sabu," urai AKP Ujang.

Saat ini AY(22), ditahan Mako Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang ditemukan, diakui AY didapat dengan cara memesan kepada BU dengan harga Rp 200 ribu.

(https://okes.disway.id/read/639721/lagi-ambil-pesanan-seharga-rp200-ribu-pria-di-oku-ditangkap/15) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.