Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penyiksa Kucing di Baturaja OKU ini Minta Maaf di Kantor Polisi, Ungkap Sebab Dia Menyiksa Kucing


Baturajaradio.com
- Wahidun alias Madun, penyiksa kucing di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) yang videonya diunggah ke media sosial, bertemu dengan komunitas pecinta kucing di kantor polisi.

Pertemuan digelar di Mapolsek Baturaja Timur, Polres OKU, Polda Sumsel, Selasa (17/1/2023).

Pertemuan di Mapolsek Baturaja Timur itu merupakan inisiasi dari pelaku yang ingin menyatakan permohonan maaf.

Sekaligus pengakuan bersalah kepada pecinta kucing di Baturaja khsususnya dan pecinta kucing di tanah air.

Pertemuan kedua belah pihak merupakan buntut dari kasus penyiksaan kucing yang dilakukan Wahidun alias Madun (22).

Video penyiksaan kucing sempat viral, setelah diunggah oleh pelaku ke medsosnya dan menuai protes dari ribuan pencinta kucing di tanah air.

Komunitas pecinta kucing berharap, agar ada efek jera terhadap pelaku sehingga tidak ada terjadi lagi kasus serupa.

Kedatangan Madun ke Mapolsek Baturaja Timur ditemani Bripka Ari Ardiyan, anggota Satlantas Polres OKU yang kebetulan bertetangga dengan rumah pelaku.

Disisi lain, komunitas pencinta kucing Baturaja juga datang ke Polsek Baturaja Timur untuk bertemu dan melihat langsung wajah pelaku penyiksa kucing.

Komunitas pecinta kucing diberi kesempatan untuk menyampaikan uneg-unegnya kepada pelaku dihadapan polisi.

Meskipun kesal dengan pelaku yang sudah menyiksa kucing dengan cara menusuk-nusuk mulut kucing sampai berdarah-darah, namun kondisi tetap aman terkendali.

Dalam kesempatan itu, Wahidun alias Madun menyatakan permohonan maafnya.

"Saya Madun, pelaku penyiksa kucing mohon maaf kepada semua pecinta kucing diseluruh tanah air dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” Kata Madun.

Menurutnya, dia tega menyiksa kucing karena khilaf. Sebab anak ayam seramah kesayangannya dimakan kucing.

Saat itu dia melihat langsung anak ayam seramahnya masih berdarah-darah dalam mulut kucing.

Karena emosi, dia langsung menangkap kucing itu, lalu spontan menyiksanya.

Aksi penyiksaan kucing itu lalu diunggah ke akun medosnya dan menuai protes dari nitizen.

Selain mendengarkan peryataan permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari pelaku, komunitas pencinta kucing tetap ingin kasus ini diproses hukum.

Dan komunitas pecinta kucing minta agar pelaku menghadirkan orang tuanya pada pertemuan berikutnya.

Pelaku menyanggupi akan menghadirkan orang tuanya.

Namun minta waktu untuk mendatangkan orang tuanya karena orang tua pelaku berdomsili di Kabupaten OKU Selatan.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid melalui Wakapolsek Iptu Dedy Iskandar dan Kanit Reskrim Polsek Ipda Yendra Aprizal menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pecinta dan penyiksa kucing di Polsek Baturaja Timur.

"Alhamdulillah situasinya aman dan kondusif, pihak komunitas pencinta kucing minta dipertemukan dengan orang tua pelaku dan pelaku menyanggupi," katanya.

Selanjutnya akan diadakan pertemuan lanjutan yang waktunya belum ditentukan, masih menunggu kesiapan dari pihak pelaku yang akan mendatangkan orang tuanya.

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.