Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Masuk Rumah Warga Tanpa Ijin, 2 Pria Warga Semidang Aji Ditangkap Polisi di OKU


Baturajaradio.com
- Pelaku AR (25) dan JI (36) warga kecamatan Semidang Aji, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Akhirnya diamankan oleh Polisi. Akibat ulahnya telah melakukan pencurian di Daerah kecamatan Lubuk Batang.

Keduanya ditangkap setelah terbukti  melakukan pencurian dengan cara  memasuki warung tanpa seizin sipemilik rumah, ER warga desa Banuayu, kecamatan Lubuk batang kabupaten OKU, Sumsel. 

Menurut keterangan Polisi, kejadian tersebut, berawal dari korban yang baru saja pulang. Mungkin karena kelelahan, kemudian langsung beristirahat. Kebetulan waktu telah menunjukan pukul 01.45 WIB, Minggu, (22/1/2023) malam.

"Benar terkait adanya kasus pencurian yang dilakukan 2 Pria diduga melakukan pencurian di rumah sekaligus warung milik warga di wilayah Lubuk Batang," terang Kapolres Oku Akbp Arif Harsono melalui Kasi Humas Akp Syafaruddin.

Dilanjutkannya, Korban yang baru saja pulang dari urusan keluarga langsung beristirahat. Namun kemudian, terbangun sekitar pukul 05. 45 WIB dan melihat kondisi pintu Warung sudah terbuka. 

Melihat gelagat tidak beres, masih kata Syafaruddin, korban langsung memeriksa keadaan sekitar rumah. Benar saja, setelah diperiksa, beberapa barang berharga seperti 2 unit Ponsel dan  uang tunai sudah lenyap.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lubuk Batang untuk ditindak lanjuti.

Kemudian, kedua pelaku dan barang bukti 1 (satu) Buah Kotak HP Samsung Galaxy 10 warna hitam, 1 ( satu ) buah kotak Hp Galaxy J5 warna hitam IMEI 1 : 353552/08/001936/0, IMEI 2 :353552/08/001936/8., 1 ( satu ) unit Hp Galaxy J5 warna hitam di amankan ke mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

(https://okes.disway.id/read/639490/masuk-rumah-warga-tanpa-ijin-2-pria-warga-semidang-aji-ditangkap-polisi-di-oku/15)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.