Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mencuri Motor Kakak Ipar, Eby Mirza Dihadiahi Timah Panas


Batuarajaradio.com
- Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU (Ogan Komering Ulu) Polda Sumsel (Sumatera Selatan) mengejar pencuri motor sampai ke Lampung  Barat.

Pelaku ditembak dibagian kaki kanan karena melawan saat akan ditangkap. Ironisnya tersangka ternyata mencuri sepeda motor milik kakak iparnya sendiri.

"Korban suami ayuk kandungku dewek," aku tersangka Eby Mirza (22). Tersangka mengaku menyesali perbuatannya yang melarikan sepeda motor milik saudara iparnya.

Dua orang anggota Polsek Batu Raja Timur menunjukan sepeda motor yang dicuri tersangka Eby
Dua orang anggota Polsek Baturaja Timur menunjukan sepeda motor yang dicuri tersangka Eby

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH dan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Ebi Mirza dipimpin Ipda Yendra Aprizal.

Tersangka ditangkap di depan bengkel di daerah Pasar Minggu Desa Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat, Kamis (1/12/2022).

Warga Air Paoh ini mencuri motor milik Aldi Fauzan sebagai buruh, beralamat di Jalan Dr Sutomo RT 27 RW 08 Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka mencuri 1 Unit Motor Yamaha Vixion tahun 2015 warna merah dan 1 buah HP merk redmi 9C warna biru milik korban.

Aksi ini dilakukan hari Selasa (8/11/2022)  pukul 03.00. Sebelumnya tersangka dan korban yang kebetulan memiliki hubungan sebagai saudara  ipar ini sama-sama bekerja pegawai galon air minum di depot  galon 4 Putra.

Lalu pelaku mengambil sepeda motor milik korban, pelaku juga mengambil handphone milik Ali Fauzan sat itu.

Korban yang terbangun mengetahui sepeda motor dan HP hilang langsung melapor ke Polsek Baturaja Timur.

Sedangkan pelaku usai mengambil sepeda motor dan handphone milik kakak ipar lalu kabur pergi ke Lampung Barat tinggal di rumah familinya.

Setelah 3 minggu bersembunyi di Desa Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.

Polisi berhasil  melacak tempat persembunyian tersangka di Lampung Barat.

Tanpa membuang-buang waktu lagi jajaran Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel langsung meluncur ke Lampung.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal  SH bersama anggota mengejar pelaku.

Pada hari Kamis (1/12/2022) tim berangkat ke daerah Lampung Barat untuk melakukan penangkapan.

Sebelum bergerak ke tempat rumah yang ditumpangi tersangka, Ipda Yenizar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polsek Sumberjaya Lampung Barat.

Selanjutnya sekitar pukul 20.00 polisi melihat tersangka sedang memperbaiki motor di depan bengkel di daerah Pasar Minggu Desa Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

Tanpa membuang waktu lagi polisi langsung mengepung tersangka, pada saat akan ditangkap tersangka melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran.

Polisi memerintahkan agar pelaku menyerahkan diri karena sudah terkepung, namun pelaku tidak mengindahkan perintah polisi.

Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tetap nekat kabur.

Tidak mau kehilangan targetnya polisi langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan satu butir peluru ke kaki pelaku.

Setelah 1 butir timah panas menembus kaki kanan pelaku barulah pelaku bertekuk lutut.

Polisi langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor dan handphone. 

Dibeberkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, tersangka yang diamankan dari Lampung Barat saat ini sudah dibawa ke Polsek Baturaja Timur.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2015 tanpa nomor polisi berwarna merah yang sudah dirubah menjadi warna hitam.

Diamankan juga satu unit handphone merk Redmi.

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dan satu unit HP milik kakak iparnya.

Barang hasil curian itu menurut tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka mengaku menyesal telah mencuri sepeda motor dan HP kakak iparnya tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan pencurian.
Sumber: Sriwijaya Post 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.