Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Guru Honorer di Lebak Kini Mendapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan

 


Baturajaradio.com -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memberikan dana insentif guru honorer SD dan SMP sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dana itu dihapkan memberikan motivasi dan semangat kepada mereka untuk mengajar.

"Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik saat memperingati Hari Guru Nasional di Lebak, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, guru honorer telah memberikan kontribusi besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Mereka penuh semangat dan ikhlas bekerja dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Honor yang biasa mereka terima tidak seberapa karena sesuai kemampuan satuan pendidikan melalui dana bantuan operasional sekolah ( BOS). Karena itu, Pemerintah Lebak mengalokasikan bantuan dana insentif untuk guru honorer tersebut sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.

"Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Lebak juga berkomitmen membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK setiap tahun dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada tahun 2022, kata dia, dialokasikan formasi tenaga honor menjadi PPPK sebanyak 1.501 guru. "Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," kata Malik.

Malik mengatakan, kehadiran guru honorer sangat membantu program indeks pengembangan pembangunan manusia juga mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Lebak. Saat ini, Lebak kekurangan guru SD dan SMP di atas 4.000 guru lebih.

Kekurangan guru tersebut agak teratasi dengan adanya guru honorer yang rata-rata berpendidikan sarjana kependidikan. Saat ini, jumlah guru SD tercatat 5.614 orang dengan siswa 137.207 orang tersebar di 775 unit sekolah, sedangkan guru SMP 2.637 orang dengan siswa 46.930 orang tersebar di 222 unit sekolah.

"Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu," katanya.

Seorang guru SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung, Heni Suherni merasa senang dengan adanya dana insentif Rp 600 ribu tersebut. Saat ini, ia mengaku bisa menerima gaji Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp 100 ribu per bulan dengan masa kerja selama 15 tahun.

"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK maupun PNS," katanya.

(sumber : https://www.republika.co.id/berita/rm487k485/guru-honorer-di-lebak-kini-mendapat-insentif-rp-600-ribu-per-bulan)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.