Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satu dari Tiga Pelaku Pencurian di Warkop Upik Yully Yanti Diamankan Polisi


Baturajaradio.com
- Satu dari tiga pelaku pencurian di Warkop (Warung Kopi) Upik Yully Yanti diamankan polisi, ketiganya tak lain karyawan mereka sendiri.

Tersangka yang diamankan tadi, Hengki Sutiawan (24) dan dua orang pelaku lainnya masih buron dan dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH dan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH menjelaskan, kronologis penangkapan, pada hari Selasa (8/11/2022) dari hasil lidik polisi.

Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda  Yendri  Aprizal SH bersama Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Selanjutnya Pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim bersama dengan Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur mendapat informasi keberadaan tersangka Hengki sedang berada di rumahnya di Karang Agung Kecamatan Simpang OKUS  (OKU selatan).

Tim langsung mendatangi kediaman tersangka dan langsung  menangkap tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti  satu unit sepeda motor  di rumah  tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti  langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sedangkan dua  orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Di kesempatan itu Kapolres menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi Minggu (23/10/2022) pukul 09.30 di warung kopi milik Upik Yully Yanti di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka Hengki Sutiawan (24) beralamat di Karang Agung Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan  di warung tempat dia bekerja.

Aksi ini dilakukan bersama dua pelaku lainnya inisial Na  (29) dan Fi (19), dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Para pelaku mencuri semuanya merupakan karyawan yang bekerja di Warung Kopi Upik.Ketiganya mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dari dalam laci kasir.

Kemudian  para pelaku mengambil berbagai macam jenis rokok yang berada di dalam etalase kaca warung korban serta membawa 1 unit sepeda motor Honda Blade B 3156 BIM milik korban.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/11/10/satu-dari-tiga-pelaku-pencurian-di-warkop-upik-yully-yanti-diamankan-polisi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.