Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Modus Praktik Korupsi Terus Berkembang, tak Lagi Gunakan Ponsel


Baturajaradio.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, praktik korupsi terus terjadi di sektor politik. Berdasarkan data KPK, sudah lebih dari 1.400-an orang ditangkap karena rasuah, bahkan, modusnya pun kini berkembang.

"Kalau semula tertangkap karena pakai HP (handphone), kemudian sekarang tidak perlu lagi pakai HP," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Meski demikian, ia tidak merinci bagaimana tindak korupsi itu dilakukan. Ghufron menyebut, bahkan kini para koruptor tidak lagi menggunakan layanan transfer uang untuk melakukan penerimaan maupun pemberian duit. Sebab, cara ini dinilai berbahaya lantaran mudah terdeteksi.

"Kalau pakai transfer, transfernya terlacak, maka kemudian tidak ada transfer," jelas dia.

Menurut Ghufron, para koruptor akan terus mencari berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Apalagi, sambungnya, saat ini Indonesia sedang dalam situasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. KPK mengimbau agar praktik politik uang hingga kampanye hitam tidak lagi terjadi.

Ghufron menegaskan, semua pihak harus berperan aktif untuk mencegah kecurangan jelang pemilu. "Dalam pandangan KPK, proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai ketika parpol, penyelenggara pemilu, dan pemilihnya berintegritas," jelas dia.

"Tiga unsur ini mutlak, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka memengaruhi lainnya agar tidak berintegritas," imbuhnya.

Dia berharap, Pemilu 2024 mendatang tidak hanya menjadi ajang mencari pemenang lewat cara kotor. "Kalau sudah begini yang bertarung bukan kompetisi visi-misi dan kompetensi tapi kekuatan uang," ujar dia.

"Lalu, proses politik beralih, dari yang mencari pemimpin yang berintegritas, menjadi mencari orang yang menang," tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.