Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Imbas Tilang Manual Dihapus, Viral Video Emak-emak Tidak Pakai Helm Cuman Nyengir Ditegur Polisi


Baturajaradio.com
- Pihak kepolisian saat ini sudah menghapus kebijakan untuk melakukan tilang manual.

Kebijakan tilang manual di saat polisi memberhentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan memberikan surat tilang digantikan dengan aktivitas tilang elektronik.

Akibatnya, kini pelanggar lalu lintas hanya ditegur oleh polisi saja jika kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tak percaya? Tengok video viral tentang seorang emak-emak yang dihentikan polisi karena melanggar aturan lalu lintas.

Beredar video viral aksi seorang emak-emak tengah ditegur oleh anggota polisi karena langgar aturan lalu lintas.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro pada Selasa, 22 November 2022, terlihat ada seorang emak-emak menggunakan motor matik dihentikan oleh polisi.

Ia dihentikan karena melanggar aturan lalu lintas yang sangat fatal, yaitu tidak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor.

Bukannya menyesali perbuatannya, emak-emak ini terlihat berbincang santai dengan polisi.

Bahkan terlihat beberapa kali ia nyengir ketika diberi tahu oleh si anggota polisi tersebut.

"Ditlantas PMJ melakukan imbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jalan Buncit Raya Duren Tiga, Jakarta Selatan, situasi arus lalu lintas, terpantau lancar," ujar keterangan akun Instagram itu.

Terkait video emak-emak nyengir saat ditegur ini, netizen pun memberikan berbagai komentar.

"Gimana mau kapok, cuma ditegur doang. Besok juga diulangi lagi pak," ucap akun @**ungnclick.


"Nyatanya SDM masih rendah. Kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas," tutur akun @**krnwn22.

"Kenapa sih ga ditilang lagi yang begitu? Orang-orang jadi pada ngelunjak soalnya," ucap akun Instagram lainnya.***


(https://www.pikiran-rakyat.com/otomotif/pr-015880559/imbas-tilang-manual-dihapus-viral-video-emak-emak-tidak-pakai-helm-cuman-nyengir-ditegur-polisi?_gl=1%2Ahbbg6i%2A_ga%2ATVFFWmstZUk3VDM3c2l5b0hCSEdJTm4zTldIZ0NTX2Z0LXN4ZHQ5YlMzM1c0eDA2MUdZYkw0bDBDVXVudENKaw&page=2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.