Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU OKU Rampungkan Verfak 8 Parpol Non Parlemen, Minus Partai Gelora Karena tak Ada Kepengurusan



Baturajaradio.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) rampung melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politi (parpol).

Kegiatan dilakukan selama dua hari, tanggal 16 dan 17 Oktober 2022.


Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan parpol diawasi langsung Bawaslu Kabupaten OKU.


Hari Pertama Minggu, (16/10/2022) KPU OKU mendatangi Partai PSI, Partai Buruh, Partai PKN.


Kemudian hari ke-dua Senin (17/10/2022) menuju Partai PBB, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Umat.


Dikatakan, proses verifikasi faktual terhadap sembilan parpol non parlemen sudah rampung.


Khusus di Kabupaten OKU, ada delapan parpol non parlemen yang diverfak. Karena Partai Gelora tidak ada kepengurusannya di Kabupaten OKU.


Tindakan ini mengacu pada Pasal 173 Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan partai non parlemen atau yang tidak lolos parliamentary threshold 2019 menjalani verifikasi faktual.



Sumber Artikel:: , https://palembang.tribunnews.com/2022/10/18/kpu-oku-rampungkan-

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.