Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

12.165 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Stunting, Didominasi Faktor Air dan Jamban Tidak Sehat


Baturajaradio.com
Dari 49.849 keluarga sasaran pendampingan di Kabupaten Musi Rawas, sebanyak 12.165 diantaranya beresiko stunting atau gagal tumbuh.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Rawas, M Nizar kepada Sripoku.com diruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

Jumlah tersebut lanjut Nizar, tersebar di 14 Kecamatan dalam Kabupaten Mura. Hanya saja, didominasi di lima Kecamatan yakni, Kecamatan Purwodadi, BTS Ulu, Sukakarya, Muara Beliti dan Kecamatan STL Ulu Terawas.

"Hasil dari pendataan tim pendampingan keluarga (TPK), bahwa ditemukan 12.165 keluarga di Kabupaten Mura beresiko stunting," katanya.

Dijelaskan, ada beberapa kategori yang menyebabkan keluarga tersebut dianggap beresiko stunting.

Yakni rumahnya tidak sehat seperti masih lantai tanah, tidak pakai KB, usia kawin muda, jamban dan akses air tidak sehat.

"Namun rata-rata lebih didominasi akses airnya tidak sehat sebanyak 3.668 keluarga dan jamban tidak sehat sebanyak 4.060 keluarga," ucapnya.

Dikatakan, saat ini 44.890 keluarga didampingi petugas pendamping keluarga (TPK), selebihnya belum.

"Selebihnya itu, tidak termasuk dalam desa lokasi khusus (Lokus) stunting. Sehingga belum mendapat pendampingan," ujarnya.

Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
Disebutkan, untuk mengentaskan keluarga beresiko stunting, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk sama-sama melakukan tindakan perbaikan.

"Misal, rumahnya tidak layak, kami ajukan ke Dinas Perumahan Rakyat (Disperkim) atau ke Baznas untuk program bedah rumah. Kalau misal airnya tidak sehat, kita sampaikan ke DPUCK-TRP, agar disambung PAM atau dibuatkan sumur gali," jelasnya.

Menurutnya, trend angka stunting di Kabupaten Musi Rawas hingga periode September 2022 tercatat 4,4 persen atau menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar 6,2 persen.

"Kalau angka pastinya, saya lupa. Tapi yang pasti tren angkanya turun dibanding tahun 2021 lalu," katanya.

DItambahkan, untuk penanganan angka stunting, Kabupaten Musi Rawas telah ditunjuk untuk melaksanakan aksi percepatan penurunan angka stunting, dengan wilayah lokus stunting.

"Ada beberapa aksi dalam lokus stunting itu. Kabupaten Mura mendapat urutan kedua setelah Kota Lubuklinggau di Sumsel, sebagai Kabupaten dengan keberhasilan pelaksanaan aksi atau komitmen pemerintah," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.