Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Perhatian! Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Sudah Dibatasi


Baturajaradio.com
- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Adapun jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.
Sejatinya, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan.

Pembatasan pembelian Pertalite ini seperti juga dilakukan lantaran kuota BBM jenis Pertalite sudah sangat sekarat, yang diprediksi jika tidak ada pembatasan kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022 ini.

Dari catatan CNBC Indonesia, kuota Pertalite sampai pada awal September 2022 tersisa 3,5 juta kilo liter (kl) dari kuota yang ditetapkan mencapai mencapai 23,05 juta kl.

Rencana pemerintah melakukan pembatasan Pertalite dengan kriteria tertentu kendaraan juga belum berjalan, karena alasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 masih dalam pembahasan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan beli BBM Pertalite sesuai dengan kriteria belum dijalankan, karena pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.

Baca: Simak Syarat, Cara Daftar & Cek Nama Penerima BLT BBM di Sini
Hanya memang saat ini, Pertamina melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya. "Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari) untuk default dalam sistem," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/9/2022).

Jika dilihat dari jumlahnya, untuk mengisi BBM Pertalite dengan jumlah 120 liter, merupakan jumlah yang banyak. Biasanya, yang mengisi BBM tersebut adalah untuk bus-bus travel jarak jauh.

Irto beralasan, kenapa ditetapkan pembatasan isi Pertalite 120 liter lantaran, hanya untuk sementara sebagai default angka di sistem.

"Di mana kita sedang melakukan ujicoba sistem dan infrastruktur. Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," tandas dia.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman belum bisa memastikan apakah pelaksanaan pembatasan isi Pertalite sesuai dengan kriteria jenis kendaraan bisa berjalan tahun ini atau tidak.

Ia hanya bilang, rencana pembatasan itu masih harus menunggu terbitnya revisi Perpres 191/2014. "Masih banyak pertimbangan dari berbagai sisi. Saya berharap segera terbit," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, tanpa mau menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan tersebut.

(https://www.cnbcindonesia.com/news/20220916100825-4-372612/perhatian-isi-bbm-pertalite-di-spbu-pertamina-sudah-dibatasi/amp


)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.