Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Periksa Kepala BPKAD Sumsel, Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD


Baturajaradio.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)  Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyidik lembaga anti rasuah tersebut kembali memanggil saksi untuk diperiksa yang merupakan salah satu pejabat di Pemprov Sumsel.

“Benar, ada pejabat yang diperiksa. Pejabat yang bersangkutan adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Mukhlis,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Muklis diperiksa di Jakarta,terkait adanya dugaan korupsi hingga penyalahgunaan wewenang oleh BUMD dalam  membuat kesepakatan pengangkutan batu bara.

“Saksi diperiksa di Gedung KPK hari ini. Tidak hanya Mukhlis tetapi ada saksi lain yang dihadirkan yakni, manager operisonal PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda,” ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua pejabat BUMD Sumsel di Palembang. kedua pejabat yang diperiksa masih berstatus saksi yakni, Direktur Keuangan dan SDM Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Legal Pebriansyah Azhar.

“Dari Palembang penyidik telah memeriksa kediaman pribadi dari pejabat BUMD Sumsel dan kantor PT SMS pada akhir Agustus lalu. Saat ini masih dalam tahap sidik (periksa),” ungkap dia.

Ali menuturkan pemeriksaan para saksi sampai hari ini untuk mengumpulkan informasi yang nantinya dilanjutkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan. Menurut Ali, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel.

“Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel,” ujarnya.

(https://detiksumsel.com/kpk-periksa-kepala-bpkad-sumsel-terkait-kasus-dugaan-korupsi-bumd/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.