Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Rp 15 Miliar, Sekda OKU: TPP Untuk ASN Tetap Diusulkan 3 Bulan


Baturajaradio.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) tetap menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab OKU, hal ini diungkapkan Sekda OKU Ahmad Tarmizi saat dibincangi detiksumsel.com, Selasa (20/9/2022).

“Tetap kita usahakan dan usulkan TPP 3 Bulan,” kata Tarmizi.

Diungkapkan pria dengan gelar terpanjang itu, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU.

“Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas,” tuturnya.

Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut.

“Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp 15 miliar.

Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya akan diberikan selama tiga bulan.

Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi.

Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi.

Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah.

“Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah,” katanya.

Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar.

Baca Juga :   Upacara HUT ke-77 RI di OKU Berlangsung Khidmat
Maka TPP atau Tukin itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN.

“Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022,” ungkapnya.

Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur, sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan  TPP kepada ASN.

(https://detiksumsel.com/anggaran-tambahan-penghasilan-pegawai-rp-15-miliar-sekda-oku-tpp-untuk-asn-tetap-diusulkan-3-bulan/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.