Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini


Baturajaradio.com --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas PUTR dan DLH Kabupaten OKU Selatan.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, mengatakan, usai diterbitkan surat perintah penyelidikan, Tim Pidsus Kejari OKU Selatan akan menangani dugaan penyelewengan di Dinas PUTR dan DLH di lingkungan perkantoran daerah setempat.


"Kita sedang melakukan penyelidikan di DLH dan PUTR," ujarnya saat press conference, Selasa (27/9/2022).


Untuk Dinas PUTR kata Kajari, pihaknya melakukan penyelidikan tentang pembangunan jalan jalur internasional Sriwijaya Ranau Granfondo tahun 2020 dengan anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari dana APBD.


Seiring akan dilakukannya penyelidikan pihaknya belum memastikan perihal adanya tindak pidana ataupun sebaliknya.


"Tentunya penyelidikan ini untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Jadi belum tentu ada perisitiwa pidana namun bisa juga ada pidana," ujarnya.


Sedangkan penyelidikan di Dinas lingkungan hidup (DLH), terkait anggaran biaya bahan bakar minyak (BBM) operasional kendaraan pengangkut sampah tahun 2021.


"Ini juga sudah ditahap penyeldikan dan sudah dikeluarkan surat perintahnya," pungkasnya.


Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/2022/09/27/kejari-okus-selidiki-proyek-jalan-jalur-internasional-sriwijaya-ranau-granfondo-dan-anggaran-bbm-dlh.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.