Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Remaja 17 Tahun di Lubuklinggau Bawa Pisau di Pinggang, Ungkap Alasan Demi Keamanan


Baturajaradio.com
- Seorang remaja di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan ditangkap polisi karena petantang-petenteng membawa sajam (senjata tajam) pisau di pinggang.

Pelaku pembawa pisau di pinggang diketahui RS, remaja 17 tahun, warga Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Akibat ulah RS membawa pisau di pinggang, pelaku pun harus mendekam di sel tahanan setelah diringkus Tim Gaspol Lubuklinggau Barat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah mengatakan pelaku ditangkap Minggu (3/7/2022) malam sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Saat itu anggota sedang melakukan patroli diwilayah tersebut. Melihat Icek Bela alias Ucil yang masuk DPO sedang bersama RS," ungkap Farizal pada wartawan, Senin (4/7/2022).

Setelah diamankan bersama temannya saat dilakukan penggeledahan terhadap RS, ditemukan sajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kanan.

"Pelaku membawa sajam setiap hari sudah sejak dua bulan terakhir," katanya

Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pisau yang di temukan di pinggangnya adalah miliknya dan membawanya setiap hari untuk alasan keamanan.

"Barang bukti yang disita satu bilah sajam jenis pisau bersarung kulit dan berlakban warna hitam," ungkapnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.