Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Komnas Perempuan: Belajar dari KAI, Angkot Khusus Perempuan DKI Tak Efektif

baturajaradio.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani tidak setuju dengan rencana Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkot khusus perempuan demi mencegah pelecehan seksual di dalam angkutan umum. Ia menyinggung kebijakan KAI yang menyediakan rangkaian KRL khusus untuk perempuan.

"Mungkin Dishub DKI perlu belajar dari KAI, bagaimana rangkaian khusus perempuan juga menjadi tidak efektif baik bagi penumpang perempuan maupun laki-laki," kata Andy kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Andy menyebut jika penumpang perempuan yang tidak terangkut di rangkaian khusus, maka akan naik ke rangkaian yang bergabung dengan laki-laki. Lalu, jika terjadi kekerasan seksual maka perempuan tersebut yang akan disalahkan.

"Rangkaian khusus itu hanya ada di jam-jam tertentu, tidak serta merta pas dengan jam mobilitas perempuan pekerja dan juga daya tampungnya terbatas, sekalipun banyak," ucapnya.

"Apalagi angkot... Kebayang angkot harus tunggu penumpang perempuan sampai penuh baru bisa berangkat. Ini akan sangat menghalangi perjalanan baik penumpang perempuan maupun laki-laki," tambahnya.

Ia menilai yang harus diubah adalah pola prilaku. Menurutnya, masyarakat harus paham bahwa pelecehan seksual adalah tindak pidana dan hal yang keji untuk dilakukan kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Andy juga menyarankan agar ada pelatihan untuk sopir dan kernet angkot serta pihak-pihak lainnya terkait pencegahan pelecehan seksual.

"Dan pelatihan bagi supir, kenek, maupun petugas tentang cara pencegahan dan penanganan kasus KS (kekerasan seksual) di lingkungannya, serta menciptakan infrastruktur yang baik untuk memudahkan korban mengadu," imbuhnya.

Wacana Dishub DKI
Dishub DKI Jakarta telah membatalkan rencana pemisahan tempat duduk wanita dan pria dalam angkot. Kini Dishub mengkaji penyediaan angkot khusus perempuan. Ini sudah masuk dalam tujuh rencana regulasi komprehensif, dibeberkan Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, tadi.

Dishub juga hendak mengoptimalkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di sejumlah moda angkutan umum milik Jakarta, yakni di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT. Nantinya, Pos SAPA akan menjangkau layanan angkot.

Setiap angkot juga bakal diwajibkan memasang stiker berisikan informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual, yakni 112. Dishub DKI juga menyempurnakan SOP penanganan kendaraan darurat, menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan dengan mengutamakan perlindungan korban. Ada pula soal sosialisasi dan pendidikan-pelatihan pengemudi dan petugas transportasi.

Terakhir, memasang kamera CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. Di samping itu, pihaknya mengupayakan menerapkan konsep face recognition dalam sistem ticketing terintegrasi.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.