Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Anak Buah Luhut: Bukan Mempersulit


Baturajaradio.com --
Sosialisasi dan masa transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) telah dimulai sejak 27 Juni 2022. Program ini bergulir selama 2 minggu ke depan.

Plt Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan saat ini pemerintah sedang menjaga harga minyak goreng untuk 4 sisi yaitu bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan.

"Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan PeduliLindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol. Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diselundupkan atau ditimbun," ujar Rachmat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

Rachmat menekankan bahwa pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri. Itu sebabnya muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat membeli MGCR dan sebagai upaya menjamin ketersediaannya.

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," tegasnya.

Melalui kebijakan ini ditetapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari MGCR adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Batas pembelian ditetapkan sebanyak 10 kg per hari per orang.

"Selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen, pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE)," kata Rachmat.

Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR. Diharapkan dengan adanya pengecer resmi yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya mereka bisa dapat barang (MGCR) yang baik dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya kita bikin SPBU minyak goreng, supaya harganya benar dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," jelasnya.

Sejak 27 Juni 2022 hingga hari ini, jumlah pengecer terdaftar yang ada dalam data Kementerian Perindustrian sejumlah 34.900. Sedangkan untuk para pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli, yaitu sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3% dari total keseluruhan.

"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria.

Pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku. Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK di mana pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.


Sumber artikel :: selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6156013/beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-anak-buah-luhut-bukan-mempersulit.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.