Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Merah di Baturaja, OKU Meroket



Baturajaradio.com -- Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menjelang bulan suci Ramadhan melonjak mencapai Rp 80 ribu per kilogram (kg) atau naik dari sebelumnya Rp 50 ribu per kg. "Memasuki bulan Ramadhan harga cabai naik Rp30.000 per kilogram," kata Yanto, pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja, Kabupaten OKU, Sabtu (12/3/2022).

Yanto menuturkan, kenaikan harga cabai terjadi sejak beberapa pekan terakhir secara bertahap hingga kini menembus angka Rp 80 ribu per kg. Hanya saja, kata dia, kenaikan harga tidak begitu berdampak pada daya beli masyarakat yang saat ini masih relatif normal. Begitu pun persediaan cabai di dua pasar tradisional meliputi Pasar Atas dan Pasar Baru masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten OKU selama bulan puasa.

"Kenaikan harga seperti ini hampir terjadi setiap menjelang bulan puasa. Bahkan, kenaikan harga diprediksi akan terus terjadi dimana puncaknya pada H-1 Idul Fitri nanti," ujar Yanto.

Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten OKU, Octa Liyandi membenarkan, terjadi lonjakan harga pada sejumlah kebutuhan pokok menjelang Ramadhan, termasuk pada cabai merah keriting yang kini menembus angka Rp 80 ribu per kg. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring pasar yang dilakukan, lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok memang terjadi.

Namun, semuanya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Seperti, ayam broiler dari Rp 26 ribu per kg naik sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 27 ribu per kg, daging sapi Rp 120 ribu per kg naik menjadi Rp 130 ribu per kg, dan telur ayam mencapai Rp 24 ribu per kg.

Begitu pun harga bumbu dapur lainnya meliputi cabai rawit Rp 40 ribu per kg dari sebelumnya Rp 35 ribu per kg, bawang merah diharga Rp 45 ribu per kg, bawang putih Rp 43 ribu per kg, dan kacang merah Rp 60 ribu per kg menjadi Rp70 ribu per kg. "Kenaikan harga masih dalam batas kewajaran tidak melebihi HET," ujar Octa.

Menurut Octa, monitoring pasar akan gencar dilakukan pihaknya guna mengantisipasi aksi penimbunan sembako oleh oknum pedagang yang dapat memicu terjadinya lonjakan harga di luar batas kewajaran. "Jika ditemukan adanya aksi penimbunan sembako oleh pedagang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

(dikutip dari : https://www.republika.co.id/berita/r8mfw2484/jelang-ramadhan-harga-cabai-merah-di-baturaja-oku-meroket)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.