Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dua Bocah di Prabumulih Diculik Ternyata untuk Dicabuli, Pembalasan Dendam Masa Lalu Pelaku

Baturajaradio.com - Dugaan penculikan anak di Prabumulih dilatarbelakangi keinginan tersangka melakukan pencabulan.

Tersangka yakni Yuda Pratama (21) warga Kalan Kelekar Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Yuda mengaku dirinya melakukan dugaan penculikan karena ingin mencabuli dua bocah tersebut.

"Saya dulu pernah dicabuli keluarga, jadi mau mencabuli dua anak itu," kata Yuda ketika diwawancarai dihadapan penyidik Polres Prabumulih, Kamis (3/3/2022) malam.

Yuda mengatakan awal mula ketika ia ke pasar Prabumulih tepatnya di Jalan M Yamin atau pasar belakang PTM Prabumulih.

"Saya lihat ada dua anak itu, lalu saya rayu dan ajak main untuk mandi di sungai kelekar, saya jalan kaki," jelasnya.

Kemudian kata Yuda, dua korban mengikuti dirinya selanjutnya mencari tempat sepi mencabuli dia bocah tersebut.

Yuda mengatakan ia mengajak dua anak tersebut sekitar pukul 11.00 dan diamankan petugas kepolisian saat berada di sungai kelekar.

"Sebelum ini pernah (pencabulan-red) dua anak tapi sudah lama," katanya tanpa penyesalan.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya penangkapan terhadap dugaan pelaku penculikan tersebut.

"Pelaku diamankan tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih, pelaku satu orang inisial YD," ungkap Kasat.

Kasat Reskrim menuturkan, tersangka juga diketahui merupakan pelajar aktif di sekolah luar bisa.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.

Sementara itu, Irwansyah yang merupakan orangtua dari salah satu korban mengaku jika saat itu anaknya sedang bermain tak jauh dari tempatnya berjualan di pasar Jalan M Yamin.

"Kemudian anak kita hilang, kita cari dan lihat di CCTV di sekitar diketahui anak kita dibawa tersangka, alhamdulilah berhasil ditemukan," katanya saat diwawancarai di ruang Satreskrim Polres Prabumulih.

Irwansyah berharap petugas kepolisian memberikan hukuman setimpal dengan perbuatan dilakukan tersangka apalagi sangat meresahkan para orang tua.

"Kami minta pihak berwajib hukum pelaku sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/03/03/dua-bocah-di-prabumulih-diculik-ternyata-untuk-dicabuli-pembalasan-dendam-masa-lalu-pelaku?page=2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.