Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Beberapa Kasus yang Bikin Ujang Disebut Residivis, Tewas Usai Beraksi Ala Spiderman Saat Ditangkap


Baturajaradio.com - Ujang (35) tewas saat akan ditangkap polisi.

Pria yang sudah lama jadi biruan polisi ink atas beberapa kasus yang dilakukannya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Dari situlah nyawanya berakhir setelah terkena tembakan aparat kepolisian dari Polres OKU.

Lantas, apa saja perbuatan jahat Ujang yang sudah dilakukan hingga membuatnya disebut residivis?

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan SIK, dan Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin SH, yang dikonfiormasi Minggiu (27/3/2022) mengatakan Ujang pernah terlibat kasus curas (pencurian dnegan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) l, dan Curanmor (pencurian kendararaan bermotor) .

Ujang merupakan residivis yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, pelaku banyak melakukan kejahatan.

Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan, yang juga didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni menjelaskan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Musi di wilayah Hukum Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa  satu Unit Sepeda Motor Honda Beat no.pol 2655 FO Warna putih (barang bukti sudah di eksekusi), satu Buah tas selempang warna coklat bertuliskan SEKATER (barang bukti sudah di eksekusi), satu lembar STNK sepeda motor Merk Honda REVO No.Pol BG 3492 FAK (barang bukti sudah di eksekusi),  satu unit Sepeda Motor Merk YAMAHA Mio M3 125 warna merah No.Pol BG 3380 FAF.

Lalu, ada satu unit Sepeda Motor Merk KTM tanpa plat nomor polisi  dan body, seutas tali tambang warna kuning berukuran 2 M.  

Tersangka dalam kurun waktu bulan September 2017 Sampai Bulan Maret 2022 di Wilayah Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan  Peninjauan.

Kronologi penangkapan

Saat ditangkap, Ujang beraksi ala Spiderman .

Penjahat ini kabur dengan cara  berlari ke atas loteng, lalu loncat ke atap rumah warga kemudian melompat ke atas bangunan lain untuk menghindari kejaran polisi.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Lubuk Batang yang diback up oleh Pers Polsek Peninjauan dan Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang tidak mau kehilangan buruannya ini langsung bertindak cepat.

Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara dan memerintahkan penjahat kakap ini menyerah.

Namun penjahat yang cukup meresahkan masyarakat ini tidak meninidahkan tembakan peringatan.

Saat pelaku turun dari bangunan polisi langsung mengejar pelaku.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan personel polisi.

Kemudian personel melakukan tindakan tegas terukur, setelah diterjang timah panas barulah bandit kakap ini keok.  

Selanjutnya tersangka langsung di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan namun tersangka menghembuskan napas terkahir dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pelaku meninggal dalam perjalanan.

Menurut Kapolres dari hasil penyelidikan Unit Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang mendapat  informasi tersangka Ujang bersembunyi di rumahnya beraamat di Desa Karta Mulya Kecamatan  Lubuk Batang Kabupaten  OKU.

Kemudian pada Sabtu (26/03/2022) pukul 16.00 WIB Personil  Polsek Lubuk Batang yang diback up oleh Personil  Polsek Peninjauan dan Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU langsung menuju ke lokasi persembunyian untuk melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penangkapan residivis kambuhan ini mencoba kabur, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas teurkur,” tandas Kapolres OKU.

Jenazah pelaku hingga pukul  20.20 WIB tadi malam masih disimpan kamar jenazah

RSUD  dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Jenazahnya akan diserahkan kepada anggota keluarganya untuk dibawa ke rumah duka di Dusun I Desa Karta Mulya Kecamatan  Lubuk Batang Kabupaten OKU.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/03/27/beberapa-kasus-yang-bikin-ujang-disebut-residivis-tewas-usai-beraksi-ala-spiderman-saat-ditangkap?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.