Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ketua Komisi I Nilai Indonesia Dapat Redakan Konflik Rusia-Ukraina

Baturajaradio.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menilai, Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik Rusia-Ukraina karena memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara. Dia mengatakan, Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi yaitu turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.

"Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah. Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Dia menganggap, Indonesia dapat mengambil peran menginisiasi penyelesaian damai karena Indonesia saat ini memegang Presidensi G20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Hal itu diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang antara kedua negara bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III.

"Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," ujar Meutya.

Dia juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. Politikus Partai Golkar itu mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB.

Meutya mendorong semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional. Menurut dia, situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil.

(https://repjabar.republika.co.id/berita/r7unuo484/ketua-komisi-i-nilai-indonesia-dapat-redakan-konflik-rusiaukraina)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.