Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Herman Deru Ungkap Alasan Usulkan Pencabutan KEK Tanjung Api-Api ke Presiden Jokowi




www.baturajaradio.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) di Desa Teluk Payo, Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2022 tentang pencabutan PP 51 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA).

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, pencabutan KEK TAA merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Kita minta cabut karena tidak representatif dan jauh dari Pelabuhan Tanjung Carat yang akan dibuat. Kita sedang proses KEK untuk di kawasan Pelabuhan Tanjung Carat," kata Deru, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, dasar pencabutan lokasi KEK TAA mengacu pada lokasi Pelabuhan Tanjung Carat yang telah ditetapkan menjadi PSN (proyek strategis nasional). Itulah dasar pembaruan KEK, karena tidak mungkin double dalam kawasan yang berdekatan.

"Pengusulan kembali KEK setelah ditetapkan koordinat Pelabuhan Tanjung Carat. Jadi KEK ini tetap, karena KEK suatu kemudahan yang ditawarkan ke investor," ungkapnya.

Saat ini langkah yang dilakukan membangun pelabuhan terlebih dahulu yang secara bersamaan juga melanjutkan progress KEK.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Retna Ekowati Retnaningsih menambahkan, bahwa untuk Pelabuhan Tanjung Carat targetnya Juni mulai dikerjakan.

"Untuk pengerjaannya membutuhkan Rp 8 triliun yang akan dilakukan konsorsium, jadi bisa be to be antara BUMD dan investor," katanya.

Menurutnya, lahan yang dimiliki Pemprov Sumsel di lokasi itu tersebut ada 600 hektar. Kalau lahan area penggunaan lain (APL) nya 170 hektare dan sedang proses sertifikasi. Kemudian untuk lahan alih fungsinya sekitar 40 an hektare jadi kalau ditotalkan sekitar 210 hektare-an.

"Jadi kita kerjakan Pelabuhan Tanjung Carat terlibat dahulu nanti baru pengembangan," katanya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho

#berita_senegal
#rundingan
#besibo
#besame_senandung_bollywood
#mang_lekat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.