Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Otaki Pencurian Mobil Rekan Sesama Kades, Kades Aktif di OKU Selatan Diamankan Polres OKU Selatan

 



Baturajaradio.com --   Diduga sebagai otak dari pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia BG 1094 RW,  Susanto (43) menjabat sebagai Kepala Desa Gedung Baru, Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan Sumsel diamankan oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kades Susanto diamankan bersama warganya sendiri tersangka Rama Yadi alias Cutay (39) sebagai orang suruhannya dalam aksi pencurian mobil pribadi milik rekan seprofesinya.

Mobil yang dicuri tak lain adalah milik Edi Kurniawan Kepala Desa Penantian Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan Sumatera Selatan.

Dihimpun, Mobil bernopol BG 1094 RW itu hilang disebuah parkiran kawasan wilayah Danau Ranau.

Sebelumnya kendaraan dibawa oleh pelapor bersama keluarganya mendatangi clossing ceremony penutupan event Porprov OKU Raya yang dihadiri oleh artis ibu kota Carly Van Houten 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.30 WIB malam di Danau Ranau.

Mendapati kendaraannya hilang, korban melaporkan ke Mapolsek Banding Agung.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH, SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol MP Nasution,SH, MH mengerucut pada tersangka Susanto.

"Tersangka ada dua orang, satu orang berperan sebagai pemetik, yang satunya lagi yang menyuruh atau yang memerintah sebagai tindak pidana pencurian,"ungkap Kompol Nasution, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat pres release di Kantor Satreskrim Polres OKU Selatan, Kamis (9/12).

Kedua tersangka lanjutnya, dimana tersangka Susanto yang memerintahkan sedangkan Rama bertugas melakukan pencurian dengan sebuah kunci serap yang telaj disiapkan.

"Yang menyuruh adalah tersangka S kemudian yang mengeksekusi di lapangan adalah tersangka Rama,"sambungnya.

Pasca mengamankan kedua tersangka unut reskrim Polres OKU Sekatan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit mobil Xenia, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta, duplikat kontak serap, dan surat kendaraan Fotocopy BPKB dan STNK.


"Yang menyuruh adalah tersangka S kemudian yang mengeksekusi di lapangan adalah tersangka Rama,"sambungnya.


Pasca mengamankan kedua tersangka unut reskrim Polres OKU Sekatan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit mobil Xenia, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta, duplikat kontak serap, dan surat kendaraan Fotocopy BPKB dan STNK.








(https://sumsel.tribunnews.com/2021/12/09/susanto-kades-gedung-baru-oku-selatan-diringkus-terkait-pencurian-mobil-ini-kronologinya)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.