Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

AKP Rio Arta Luwih Turun Tangan Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Dibikin Kejutan, Begini Aksinya!

baturajaradio.com- Sebanyak 20 paket Narkotika jenis sabu seberat 25,65 gram diamankan Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih beserta anggota pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari in
formasi yang diproleh pihak kepolisian bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.


Rumah tersebut berada di belakang Apotik Ben Sehat Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.


Kapolsek Martapura AKP Rio Arta Luwih melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial HI (33) warga Desa Way Halom Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.


"Penggrebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura AKP Rio, saat diringkus pelaku sedang berada di dalam kamar," ucap Iptu Edi Arianto, Selasa (14/12/2021).


Kemudiaan saat melakukan penggeledahan, ditemukan 20 paket Narkotika jenis sabu yang disimpan di kamar tempat persembunyian pelaku.


Selanjutnya dari pemeriksaan anggota kepolisian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya dan siap edar.


"Sabu itu akan dijual kembali di wilayah Martapura," terangnya.


Selanjutnya tersangka dan barang-bukti diamankan ke Polsek Martapura, kemudian dilakukan tes urine dengan hasil positif Narkoba.



Akibat perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang no.35 tahun 2009 tentang Narkoba.



https://palembang.tribunnews.com/2021/12/14/akp-rio-arta-luwih-turun-tangan-tangkap-pengedar-narkoba-pelaku-dibikin-kejutan-begini-aksinya.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.