Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Bekuk Bandar Judi Online Jenis Toto Gelap

Polres OKU Bekuk Bandar Judi Online Jenis Toto Gelapbaturajaradio.com Jajaran Polres OKU melakukan penangkapan pelaku judi online toto gelap (togel), Sabtu (6/11/2021) kemarin sekira pukul 16.00 di Dusun I Talang Aman Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka atas nama Muhamad Jayadi Saputra (36), petani yang tinggal di Dusun I Talang Aman, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomor SIk didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal membenarkan penangkapan tersangka kasus judi online di Dusun I Talang Aman Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan SIk bersama Kanit Pidum Ipda Bagus Aji Widya Randhika S.Tr.K. Saat ditangkap tersangka sedang bermain judi online togel dalam rumahnya.

Menurut Kapolres sebelum dilakukan penggerebekan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sering bermain judi onlne jenis togel Sidney.

Tersangka bermain judi dengan cara memasang angka - angka yang telah disiapkan atau direkap.

Kemudian tersangka memasukan angka - angka tersebut kedalam situs aplikasi VIP TOTO.
Sebelum memasukkan angka terlebih dahulu disiapkan nominal saldonya dalam buku rekening tersangka.

Tersangka memasukkan angka -angka itu sekira pukul 10.00 pagi yang dipasang dalam togel sidney untuk tanggal 6 Nopember 2021.

Tersangka mendapatkan angka-angka yang akan dipasang itu dari para pemain yang akan ikut bermain judi online tersebut, setelah semua angka para pemain sudah dimasukkan tinggal menunggu hasilnya yang akan muncul sekira pukul 14.00  sore.

Jika pemasang mendapatkan angka yang telah keluar di togel Sidney maka jumlah yang akan didapat para pemain adalah, 1D maka yang didapat sebesar sesuai pasangan.

Kalau 2D adalah Rp60.000, 3D adalah Rp350.000 dan kalau 4D adalah Rp2.500.000.
Jika para pemain memperoleh hasil dari permainan jodi online itu, maka tersangka selaku bandar akan mendapat komisi atau pun hasil dari permainan itu sebesar 10 persen.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek realmi warna abu-abu, uang tunai Rp121. 000, satu  lembar kertas rekap bertuliskan angka (4D,3D,2D) dan nominal uang pemasang, tiga buah buku rekap angka serta satu lembar kertas bergambar orang dan bertuliskan huruf Cina ( fengsui).

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(https://palembang.tribunnews.com/2021/11/07/polres-oku-bekuk-bandar-judi-online-jenis-toto-gelap?page=all)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.